SuaraSumut.id - Polisi menyebut otak pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, inisial B alias Bulang pernah di penjara dalam kasus pembunuhan. Ia membunuh orang saat masih berusia 20 tahun.
"B pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 di usia 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Dalam kasus itu, kata Hadi, B divonis selama 4 tahun 4 bulan penjara. Perkara tersebut ditangani Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Pembunuhan terjadi pada tahun 1982 di Komplek Tigabaru, Kecamatan Kabanjahe. Korban pembunuhan B adalah Rusdi Ginting. Saat itu korban melarang B untuk memuat barang.
Baca Juga: Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diperiksa
B yang merupakan buruh bongkar muat ini tidak terima dilarang korban. Ia emosi dan menikam korban hingga meninggal dunia.
"B emosi dan marah, lalu menikam korban dengan pisau sampai korban meninggal," cetusnya.
Dalam kasus ini, sudah tiga pelaku yang ditangkap. Mereka memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga: 3 Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Belum Simpulkan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Mabes TNI Buka Suara, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dibongkar Tuntas
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin