SuaraSumut.id - Polisi menyebut otak pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, inisial B alias Bulang pernah di penjara dalam kasus pembunuhan. Ia membunuh orang saat masih berusia 20 tahun.
"B pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 di usia 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Dalam kasus itu, kata Hadi, B divonis selama 4 tahun 4 bulan penjara. Perkara tersebut ditangani Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Pembunuhan terjadi pada tahun 1982 di Komplek Tigabaru, Kecamatan Kabanjahe. Korban pembunuhan B adalah Rusdi Ginting. Saat itu korban melarang B untuk memuat barang.
B yang merupakan buruh bongkar muat ini tidak terima dilarang korban. Ia emosi dan menikam korban hingga meninggal dunia.
"B emosi dan marah, lalu menikam korban dengan pisau sampai korban meninggal," cetusnya.
Dalam kasus ini, sudah tiga pelaku yang ditangkap. Mereka memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga: Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diperiksa
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Tak Hanya Melania, Anak Kelima Donald Trump Juga Hendak Dibunuh
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Ulasan Silent Parade: Misteri Pembunuhan di Balik Keheningan Warga Kota
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi