SuaraSumut.id - Polisi menyebut otak pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu, inisial B alias Bulang pernah di penjara dalam kasus pembunuhan. Ia membunuh orang saat masih berusia 20 tahun.
"B pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 di usia 20 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melansir Antara, Rabu (17/7/2024).
Dalam kasus itu, kata Hadi, B divonis selama 4 tahun 4 bulan penjara. Perkara tersebut ditangani Pengadilan Negeri Kabanjahe.
Pembunuhan terjadi pada tahun 1982 di Komplek Tigabaru, Kecamatan Kabanjahe. Korban pembunuhan B adalah Rusdi Ginting. Saat itu korban melarang B untuk memuat barang.
Baca Juga: Psikologis 3 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diperiksa
B yang merupakan buruh bongkar muat ini tidak terima dilarang korban. Ia emosi dan menikam korban hingga meninggal dunia.
"B emosi dan marah, lalu menikam korban dengan pisau sampai korban meninggal," cetusnya.
Dalam kasus ini, sudah tiga pelaku yang ditangkap. Mereka memiliki peran masing-masing. Pelaku RAS dan YT berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Sedangkan B alias Bulang berperan sebagai pemberi perintah kepada eksekutor. B alias Bulang merupakan residivis yang pernah ditangkap atas kasus pembunuhan.
"Memang yang bersangkutan sudah dua kali menjalani hukuman, ini menjadi background yang akan kita kuatkan lagi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya, Senin 15 Juli 2024.
Baca Juga: 3 Pelaku Sudah Ditangkap, Polisi Belum Simpulkan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Diberitakan, pembakaran itu terjadi pada Kamis 27 Juni 2024. Peristiwa itu menyebabkan Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida Ginting (48), anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3) meninggal.
Berita Terkait
-
Ini Kata Departemen Kehakiman Filipina soal Ancaman Wapres Duterte ke Presiden Marcos
-
Wakil Presiden Duterte Dipanggil Pihak Berwajib Terkait Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos!
-
Reaksi Presiden Filipina Marcos Soal Ancaman Pembunuhan
-
Sara Duterte Ditekan usai Ancam Bunuh Presiden Marcos Jr, Klarifikasi Hanya Guyonan?
-
Wapres Filipina Terlibat Kontroversi, Ancaman Maut ke Presiden Marcos Jr. Picu Investigasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap