SuaraSumut.id - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah dinonaktifkan dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Medan.
Terkait hal itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan kalau pemeriksaan terhadap Taufik Ririansyah bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.
"Karena ada LHP dan temuan dari Inspektorat dari tahun 2021, 2022, 2023, belum ada yang ditindaklanjuti sama sekali," kata Bobby, Senin (22/7/2024).
Dirinya mengatakan kalau LHP temuan dari Inspektorat Pemkot Medan ini telah disampaikan ke Kadis Kesehatan Kota Medan, namun sama sekali belum ada ditindaklanjuti. Alhasil, Inspektorat Kota Medan memeriksa Taufik Ririansyah.
"Dan demi pemeriksaan, dari inspektorat memberikan surat untuk menonaktifkan sementara," ujarnya.
Bobby menyampaikan selain dari Inspektorat Kota Medan, Kejari Medan ternyata juga telah melayangkan surat ke Kadis Kesehatan Kota Medan.
"Memarin kita terima surat dari bapak Kejari ada pemanggilan kepada Kepala Dinas Kesehatan terkait dugaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023," ucapnya.
Oleh sebab itu, Bobby berpesan kepada jajarannya agar jangan sekali melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Ia juga menyinggung soal korupsi dan pungli.
"Ini yang selalu kami tekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan jangan ada lagi kegiatan-kegiatan yang merugikan masyarakat terkhusus dalam hal tindak pidana korupsi atau pun pungli," jelasnya.
"Kita menginginkan jajaran seluruh Pemko Medan tetap mengikuti kesepakatan yang sudah kita lakukan bersama-sama dan terus kita ingatkan," pungkasnya.
Sementara itu, Inspektorat Kota Medan Sulaiman Harahap mengatakan, pihaknya melihat kinerja Kadis Kesehatan Kota Medan tidak sesuai dengan target.
"Kita melihat bahwa kinerjanya tidak sesuai dengan yang diinginkan, sesuai dengan target dan realisasi yang diinginkan. Termasuk juga serapan dana dari APBN yaitu dana alokasi umum yang ditentukan," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Pemerintah Pusat Puji Gerak Cepat Gubernur Bobby Nasution Bangun Huntap Korban Bencana
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus