SuaraSumut.id - Enam tersangka kasus penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditahan.
Keenam tersangka ditahan setelah penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan pelimpahan tahap II pada Kamis 1 Agustus 2024.
Keenam tersangka adalah DHS selaku Kadisdikbud Kabupaten Madina, AHN selaku Pj Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Madina dan H selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Disdikbud Kabupaten Madina.
Kemudian DM selaku Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non Formal pada Disdikbud Kabupaten Madina, IB selaku Kepala Sub Bagian Umum Disdikbud Kabupaten Madina, dan SD selaku Bendahara Pengeluaran Disdikbud Kabupaten Madina.
"Tim JPU Kejati Sumut menahan enam tersangka selama 20 hari ke depan terhitung sejak 1-21 Agustus 2024," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Sabtu (3/8/2024).
Yos mengatakan lima tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan satu tersangka SD ditahan di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.
"Adapun jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Madina mencapai Rp 580 juta. Uang itu dikutip dari peserta seleksi bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp10 juta per orang," ucapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.
"Selanjutnya, tim JPU Pidsus Kejati Sumut akan mempersiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Video RSUD Husni Thamrin Madina Sepi Tanpa Petugas, Pasien Mengeluh hingga Dirut Dicopot!
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Siswi Paskibra Tewas Dibunuh: Kronologi Hilang, Identitas Pelaku, hingga Motif
-
Siswi Paskibra Dibunuh di Madina, Mayatnya Ditemukan Terkubur di Kebun Sawit Tanpa Busana
-
Peras Kepala Sekolah Modus Ancam Dilaporkan, Ketua LSM di Mandailing Natal Ditangkap
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja