SuaraSumut.id - Sebanyak 13 bakal calon (balon) kepala daerah mendaftar melalui jalur independen di Pilkada 2024 di Aceh. Tetapi tidak ada calon untuk posisi Gubernur Aceh.
Ketua KIP Aceh Saiful,menyebut pendaftaran untuk calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen telah dibuka dari 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Meskipun ada satu pasangan yang mendaftar, mereka tidak diterima karena tidak memenuhi jumlah dukungan yang disyaratkan.
"Selama masa pendaftaran, ada satu pasangan yang mendaftar yaitu Said Syahrizal dengan Said Amir Azan. Tapi, mereka tidak diterima oleh KIP karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan," katanya melansir Antara, Selasa (6/8/2024).
Para balon kepala daerah itu tersebar di 12 kabupaten/kota, yakni Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Pidie, Gayo Lues, Bener Meriah, Aceh Jaya (dua bakal calon), Kota Banda Aceh, Sabang, Langsa dan Kota Subulussalam.
Dari ke-13 bakal calon tersebut, hanya enam yang telah memenuhi persyaratan berupa fotocopy kartu identitas penduduk (KTP) disertai surat dukungan sebanyak tiga persen dari jumlah penduduk di daerah masing-masing.
"Untuk tujuh bakal calon lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Artinya mereka masih harus melakukan perbaikan," ucapnya.
Adapun bakal calon perseorangan yang sudah memenuhi syarat, yaitu dari Kabupaten Aceh Jaya (satu dari dua pasangan calon), Aceh Selatan, Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, dan Subulussalam.
"Sedangkan tujuh calon yang masih BMS yaitu dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh Timur, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Besar, Bener Meriah dan Aceh Jaya," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
BCA Syariah Bangun 99 Masjid Asmaul Husna Pertama Ar Rahman di Aceh Tamiang
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas