SuaraSumut.id - Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Dolly Putra Pasaribu dilaporkan ke Bawaslu Tapsel. Laporan itu terkait dugaan tindak pidan Pemilu. Pelapor adalah anggota DPRD Tapsel Edison Rambe.
Ia menyebut laporan itu berangkat dari video diduga Dolly mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menggalang dukungan ke dirinya yang maju sebagai calon perseorangan untuk Pilkada Tapsel 2024.
"Inikan tidak boleh. Itu namanya intervensi dan menggunakan kekuasaan untuk melanggar hukum, melanggar aturan Pilkada," katanya melansir digtara.com, Kamis (8/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Edison, Irwansyah Putra Nasution menyebut apa yang dilakukan Dolly Pasaribu tidak diperbolehkan oleh UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada. Di mana Pasal 71 ayat 1 dan 3 Jo pasal 188 tentang pidananya mengatur itu.
"Karena ada aturannya, makanya dibuat laporan ke Bawaslu untuk di proses. Semoga ditindaklanjuti dengan benar," ujarnya.
Apa yang dilakukan Dolly sudah melampaui kewenangannya dan diduga melanggar hukum serta menguntungkan dirinya sendiri sebagai bakal calon perseorangan.
"Seharusnya, Verfak Administrasi dan Faktual itu dilakukan KPU bukan Bupati, Camat, Lurah atau Kepala Desa. Apalagi dari keterangan masyarakat yang hadir, bupati datang menggunakan mobil dinas dan menawarkan program bantuan pupuk serta pengadaan air bersih," ungkapnya.
Oleh karena itu, laporan yang dibuat ke Bawaslu Tapsel untuk menguji Profesional, transparan dan kinerja Bawaslu Tapsel, apakah benar menjalankan dan menerapkan aturan perundang-undangan.
"Banyak laporan yang dibuat, semua dihentikan Bawaslu dengan alasan yang tidak jelas. Aturannya jelas, tinggal Bawaslu Tapsel mau atau tidak memprosesnya. Ya kita lihat saja, biar publik yang menilai," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Desak DKPP Periksa KPU-Bawaslu soal Dugaan Pasal 'Karpet Merah' untuk Gibran
-
DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
Soal Wacana Pemilu E-Voting, Bawaslu Tekankan Perlunya Kontrol Masyarakat
-
E-Voting di Pemilu 2029 Mulai Dibahas, Bawaslu Ingatkan Kesiapan Geografis Indonesia
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
IM3 Istimewa Hadir dengan Lebih Banyak Manfaat dalam Satu Paket Prabayar
-
Bobby Nasution soal Ijazah SMA Girban: Sekalian Aja Permasalahkan Gelar Sarjananya
-
Nasabah BRI Private & Prioritas Silakan Nonton di The Premiere XXI Pakai Promo Beli 1 Dapat 2 Tiket
-
Nikmati Free MCU dan Special Offers Privilege Prodia Bagi Nasabah BRI Private serta BRI Prioritas
-
Breaking News! Belasan Siswa SD Negeri di Medan Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG