- KPK menggeledah kantor Pemkab Langkat pada 8 Juli 2026 pasca operasi tangkap tangan Bupati Syah Afandin.
- Penyidik menyita dokumen terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
- Bupati Syah Afandin dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak korupsi.
SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penggeledahan dilakukan usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu ruang kerja Syah Afandin. Segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruangan tersebut tampak telah dibuka, menandakan proses penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik KPK.
Dalam menjalankan penggeledahan, tim antirasuah mendapat pengamanan dari personel Brimob Polda Sumut.
Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk bidang sarana dan prasarana, ruang operator, hingga sejumlah ruangan lain yang diduga berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar serta proyek-proyek yang diduga dimintai fee komitmen.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.
Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, terlihat mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan pasca KPK OTT Bupati Langkat, yang kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Diketahui, KPK melakukan OTT Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim di Kantor Bupati Langkat, Stabat.
"Tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," kata Humas KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.
Ia mengatakan usai diamankan, Bupati Langkat, diboyong ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap, proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten, dan tentunya nanti akan didalami," ucap Budi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Bupati Langkat hingga Dinas Pendidikan, Ini yang Disita
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026
-
Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam