Suhardiman
Rabu, 08 Juli 2026 | 15:23 WIB
KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Langkat. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah kantor Pemkab Langkat pada 8 Juli 2026 pasca operasi tangkap tangan Bupati Syah Afandin.
  • Penyidik menyita dokumen terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Kabupaten Langkat.
  • Bupati Syah Afandin dibawa ke gedung KPK Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak korupsi.

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemkab Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Penggeledahan dilakukan usai Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Adapun yang menjadi sasaran penggeledahan yaitu ruang kerja Syah Afandin. Segel yang sebelumnya terpasang di pintu ruangan tersebut tampak telah dibuka, menandakan proses penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik KPK.

Dalam menjalankan penggeledahan, tim antirasuah mendapat pengamanan dari personel Brimob Polda Sumut.

Di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat, penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk bidang sarana dan prasarana, ruang operator, hingga sejumlah ruangan lain yang diduga berkaitan dengan pengadaan seragam sekolah dasar serta proyek-proyek yang diduga dimintai fee komitmen.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan.

Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut guna memperkuat pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.

Sekretaris Disdik Langkat, Robert Hendra Ginting, terlihat mendampingi tim penyidik selama proses penggeledahan berlangsung.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari tindak lanjut penyidikan pasca KPK OTT Bupati Langkat, yang kini masih terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Diketahui, KPK melakukan OTT Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim di Kantor Bupati Langkat, Stabat.

"Tim melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan," kata Humas KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id.

Ia mengatakan usai diamankan, Bupati Langkat, diboyong ke gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap, proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten, dan tentunya nanti akan didalami," ucap Budi.

Kontributor : M. Aribowo

Load More