- Polisi menangkap dua mahasiswa berinisial Y dan KH di Medan pada 6 Juli 2026 karena mengedarkan ganja.
- Petugas menyita barang bukti ganja seberat 260 gram lebih dari lokasi penangkapan yang berbeda di Medan.
- Pihak kepolisian saat ini sedang memburu pemasok utama berinisial B untuk membongkar jaringan peredaran narkotika tersebut.
SuaraSumut.id - Peredaran narkotika ternyata masih menyasar lingkungan kampus. Hal ini terungkap setelah polisi membongkar dugaan jaringan peredaran ganja yang melibatkan dua mahasiswa di Kota Medan.
Dalam penangkapan yang berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026 malam, petugas menangkap dua pria berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswa.
Kedua berinisial Y dan KH diduga aktif mengedarkan ganja tidak hanya di kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat umum.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan berawal dari ditangkapnya Y di kawasan Jalan Dr. Mansyur, Medan.
"Ketika dihentikan saat mengendarai sepeda motor, petugas menemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah kendaraannya," katanya, Rabu, 8 Juli 2026.
Dalam pemeriksaan, Y mengaku baru mengambil barang haram tersebut dari teman sekampusnya, KH, yang tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Berbekal pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati KH tengah mengonsumsi ganja di lantai atas rumah kosnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram.
"Barang bukti tersebut kami amankan dari kedua tersangka yang ditangkap di lokasi berbeda," ujarnya,
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kedua mahasiswa itu diduga telah menjual ganja kepada sesama mahasiswa maupun masyarakat di luar lingkungan kampus.
Kasus ini pun belum berhenti. Polisi kini masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH.
Menurut Rafli, meski KH dan B tidak pernah bertemu secara langsung, keduanya rutin berkomunikasi dan telah beberapa kali melakukan transaksi.
Polrestabes Medan memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
2 Mahasiswa di Medan Ditangkap Diduga Edarkan Ganja, Pemasok Diburu
-
Penumpang Kereta Api di Sumut Tembus 1,39 Juta pada Semester I 2026
-
Bulog Sumut Salurkan 18,11 Juta Liter Minyakita, Harga Tetap Sesuai HET
-
Ayah Penelantar Anak di Aceh Dihukum Bersihkan Masjid 100 Jam
-
Dukung Gelaran Internasional, Kanwil Imigrasi Sumut Terima Audiensi Ikatan Motor Indonesia