SuaraSumut.id - Kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya sudah memasuki waktu 40 hari. Namun, proses penyidikan di Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan dinilai berjalan lamban.
Pasalnya, sampai saat ini tidak ada kelanjutan hasil laporan di Polda Sumut yang dilayangkan anak korban, Eva Meliana Pasaribu. Begitu juga laporan di Pomdam I/Bukit Barisan, belum menunjukkan perkembangan apapun.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/Bukit Barisan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Jangan sampai kasus ini mengambang tidak ada kejelasan," kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Kamis (8/8/2024).
Menurut Irvan, saat melapor ke Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, semua bukti sudah diserahkan. Semestinya, pihak terkait bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan dari bukti-bukti yang diserahkan LBH Medan dan tim KKJ Sumut.
Sebab, kata Irvan, dari bukti-bukti yang ada, masih ada terduga pelaku lain yang belum diproses.
"Terduga otak pelaku dalam perkara ini masih belum diungkap ke publik. Kami khawatir, bahwa penyelidikan dan penyidikan di kepolisian maupun di Pomdam I/Bukit Barisan cuma terhenti pada tiga orang tersangka," ujar Irvan.
Dalam kasus ini, ada tiga yang sudah dijadikan tersangka, yaitu Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Syahputra dan Rudi Apri Sembiring.
Ketiganya patut diduga cuma orang suruhan saja. Sebab, dari hasil rekontruksi yang digelar Polda Sumut, tersangka Bebas Ginting alias Bulang sebelum meminta Yunus dan Rudi membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu, sempat bertemu dengan Koptu HB.
Koptu HB adalah oknum TNI yang disebut para saksi dan masyarakat di Kecamatan Kabanjahe sebagai terduga pengelola judi darat.
Dalam rekontruksi itu, Koptu HB bertemu dengan Bulang, memerintahkan mantan ketua OKP itu untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu.
Perintah yang disampaikan Koptu HB kepada Bulang persis sebelum pembakaran rumah terjadi. Tapi sayangnya, sampai saat ini proses penyidikan terhadap Koptu HB juga buram.
Koptu HB sampai sekarang belum dijadikan tersangka, meski semua bukti mengarah kuat pada oknum yang namanya cukup kesohor di Kecamatan Kabanjahe ini.
"Kami meminta agar penyidik Pomdam I/BB serius dalam menangani perkara ini, serta meminta Panglima Kodam I/Bukit Barisan terbuka, dan jangan ada yang ditutup-tutupi lagi," tegas Irvan.
Ia mengatakan bahwa dugaan pembunuhan berencana yang dialami Sempurna Pasaribu dan keluarganya itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Para pelaku telah melanggar Hak Hidup sebagai mana yang telah diatur dalam konstitusi negara Indonesia, yang diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM, Duham dan ICCPR. Sehingga, pelaku lain yang belum diproses hukum harus pula dijadikan tersangka secepatnya.
Tag
Berita Terkait
-
Demo 27 Agustus: Dua Pos Polisi di Slipi Dibakar, Separator Transjakarta Rusak Berantakan
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Bobby Nasution Jenguk Murid Korban Keracunan MBG Karo di RS Haji, Pastikan Penanganan hingga Pulih
-
Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla
-
Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Polres Batu Bara Ungkap 10 Kasus 3C, 17 Tersangka Diamankan
-
Perampok Bunuh Sopir Taksi Online di Deli Serdang Ditangkap, Motif Terdesak Beli Sabu
-
DJ Cantik di Medan Ditangkap Edarkan Vape Narkoba Merk Batman
-
Paparkan Gagal-Berhasilnya Ekonomi, Aktivis Mahasiswa: Kritik Anggota DPRD Medan Harus Pakai Data
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek