SuaraSumut.id - KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024, sebanyak 122.883 orang. Rinciannya 60.901 pemilih laki-laki dan 61.982 pemilih perempuan.
Jumlah ini meningkat sedikit dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya, yang tercatat 122.188 pemilih. Hal ini dikatakan oleh Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Danda Runtala melansir Antara, Senin (12/8/2024).
"Pada Pemilu 2024 lalu, jumlah pemilih tetap sebanyak 122.188 orang, terdiri dari 60.488 orang pemilih laki-laki, dan pemilih perempuan berjumlah 61.700 orang," katanya.
Dirinya mengatakan bahwa penetapan DPS ini setelah dilakukan pleno di tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten. Danda menekankan pentingnya daftar pemilih berkualitas, yang harus memenuhi prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, dan lain-lain sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024.
Setelah penetapan DPS, pihaknya akan menerima masukan dari masyarakat hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 21 September 2024.
Dirinya juga mengajak pemangku kebijakan dan partai politik untuk memberikan tanggapan guna memastikan daftar pemilih sesuai dengan ketentuan peraturan.
"Masukan yang disampaikan merupakan suatu proses pengawasan terbuka dalam memastikan prinsip-prinsip penyusunan daftar pemilih telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan," katanya.
Berita Terkait
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Sekolah Belum Pulih, Ujian Siswa SDN Alue Lhok Digelar di Tenda Darurat
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Perluas Layanan Global, BRI Bawa QRIS Cross Border BRImo ke Jaringan Merchant di China