Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 18 Agustus 2024 | 12:59 WIB
Kecelakaan lalu lintas antara mobil honorer dengan mobil polisi dan sepeda motor di Simalungun. [Ist]

SuaraSumut.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan umum KM 18-19, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), kemarin.

Mobil Honda Mobilio BK 1318 T yang dikemudikan honorer bernama Rachmad Ichsan (27) menabrak mobil milik anggota polisi dan sepeda motor yang membawa sekeluarga. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.

"Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Honda Mobilio, satu mobil Toyota Rush, dan satu sepeda motor Honda PCX. Meski tidak ada korban jiwa, empat orang mengalami luka ringan dalam insiden tersebut," kata Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonni FH Sinaga, Minggu (18/8/2024).

Kecelakaan berawal saat mobil yang dikemudikan Rachmad melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Kota Medan dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di lokasi, Rachmad tidak berhati-hati hingga berjalan terlalu ke kanan. Akibatnya, mobil Rachmad menabrak mobil milik Herli Damanik (49), personel polisi yang berdinas di Kota Pematangsiantar yang melaju dari arah berlawanan.

Tak sampai di situ, mobil Rachmad juga menabrak sepeda motor yang dikemudikan Dian Pradana (38) dengan membawa tiga anggota keluarganya, yaitu Suci (31), Shakeel (6) dan Shakira (2).

Setelah kejadian, mereka dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh Horas Insani Pematangsiantar untuk pengobatan.

"Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta, mengingat kerusakan yang cukup parah pada ketiga kendaraan yang terlibat," katanya.

Load More