SuaraSumut.id - Sebanyak 9 orang terpidana pelanggaran syariat Islam di Aceh Selatan menjalani eksekusi cambuk, Jumat (23/8/2024). Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan, M Alfryandi Hakim mengatakan, para terpidana terbukti bersalah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Eksekusi cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai, tepatnya di Masjid Agung Istiqamah Tapaktuan, usai shalat Jumat.
"Pelaksanaan hukuman cambuk ini berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan. Pelaksanaan hukuman cambuk dilakukan di hadapan khalayak ramai," ujar Alfryandi.
Eksekusi tersebut juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Aceh Selatan, kepolisian, serta berbagai unsur terkait lainnya. Hukuman cambuk diberikan untuk berbagai pelanggaran, termasuk zina, perjudian, ikhtilat (bermesraan dengan nonmuhrim), pemerkosaan terhadap anak, dan khalwat (berduaan dengan lawan jenis nonmuhrim).
Dari sembilan terpidana, hukuman cambuk tertinggi diberikan kepada terpidana AAP yang dihukum 175 kali, di mana 25 kali telah dijalani, menyisakan 150 kali cambuk. Sementara itu, terpidana lainnya seperti FJ, GLS, Z, F, DS, E, dan N menerima hukuman bervariasi antara 10 hingga 100 kali cambuk, sebagian besar sudah selesai dijalani.
Pelaksanaan hukuman cambuk ini diharapkan bisa menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran serupa di masa mendatang.
"Harapan kami, masyarakat bisa mematuhi aturan hukum yang berlaku, sehingga pelanggar syariat Islam dapat diminimalisir di Kabupaten Aceh Selatan," kata Alfryandi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
-
Harta Kekayaan Mirwan MS Jadi Sorotan, Imbas Bupati Aceh Umrah di Tengah Bencana
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana