Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 24 Agustus 2024 | 17:25 WIB
Ilustrasi pemukulan. (Suaraindonesia)

SuaraSumut.id - Demo ribuan mahasiswa terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal RUU Pilkada di DPRD Bengkulu diwarnai aksi pemukulan. Pelakunya seorang oknum honorer DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua DPRD Bengkulu Ihsan Fajri menegaskan bahwa tenaga honorer bernama Yoki Ramadansyah telah diberhentikan.

"Terkait dengan tenaga honorer yang melakukan pemukulan, pemecatan resmi dilakukan," katanya melansir Antara, Sabtu (28/8/2024).

Selain itu, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Bengkulu, termasuk Universitas Bengkulu (UNIB), Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Universitas Islam Negeri Fatmawati (UINfas), Universitas Dehasen, dan lainnya, menuntut Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk memecat Yoki Ramadansyah.

"Kami dengan tegas meminta agar saudara Yoki dipecat dari pekerjaannya," ungkap Ketua BEM Universitas Bengkulu, Ridhoa P. Hutassuhut.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku.

"Terkait video viral yang menunjukkan oknum polisi memukul masyarakat saat demo kemarin, kami sudah mengidentifikasi pelakunya dan telah menjemputnya tadi malam. Saat ini, pelaku masih diperiksa dan akan didalami lebih lanjut," ucapnya.

Terduga pelaku telah membuat video klarifikasi dan akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban pemukulan tersebut.

"Terduga pelaku sudah membuat video klarifikasi dan nantinya akan dipertemukan dengan mahasiswa yang menjadi korban," katanya.

Load More