SuaraSumut.id - Afrianto Manurung, suami dari Happy Yansdika Damanik yang meninggal dunia menggugat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), sebesar Rp 5 miliar.
Gugatan ini dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kematian istrinya setelah menjalani operasi caesar di rumah sakit tersebut.
Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 452/Pdt.G/2024/PN Lbp dan sidang perdananya dijadwalkan pada Selasa 3 September 2024. Selain rumah sakit, Afrianto juga menggugat beberapa dokter yang terlibat dalam perawatan korban.
"Benar, gugatan klarifikasi perkara perbuatan melawan hukum itu sudah teregister," kata Juru Bicara PN Lubuk Pakam Simon Charles Pangihutan Sitorus, melansir Antara, Selasa (27/8/2024).
Pihaknya juga telah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara gugatan perbuatan melawan hukum tersebut.
"Nantinya majelis hakim dipimpin oleh Bapak Iman Budi Noor sebagai hakim ketua didampingi Bapak Muhammad Nuzuli dan Bapak Eduart Marudut Pangihutan Sihaloho, masing-masing sebagai hakim anggota," ujarnya.
Afrianto, melalui penasehat hukumnya Bobson Samsir Simbolon, menuntut Rp 5 miliar untuk kerugian immateriil dan Rp 23 juta untuk kerugian materiil. Menurutnya, para tergugat tidak memenuhi kewajibannya yang berujung pada kematian istri Afrianto.
"Menurut fakta-fakta dan alat bukti yang kami punya, mereka (para tergugat) telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu tidak menjalankan kewajibannya dan tidak memberikan apa yang menjadi hak dari almarhumah istri klien kami," cetusnya.
Pihaknya berkesimpulan bahwa meninggalnya istri dari kliennya setelah menjalani operasi caesar, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tergugat.
"Untuk laporan di Polda Sumut terkait dugaan pidana, kita belum mendapatkan perkembangan. Namun saya akan susul ke Wassidik Bareskrim Polri agar memberikan atensi dalam penyelesaian penanganan perkara di Polda Sumut," jelasnya.
Ada oknum yang dilindungi dalam penyelidikan tersebut. Di mana seharusnya menjadi tersangka justru oknum lain dijadikan tersangka.
"Kita kan tau apa kualitas masing-masing mereka ini, apa perbuatan masing-masing dilakukan mereka. Kok ada pihak yang seharusnya diberikan pertanggungjawaban pidana, kok tidak malah dijadikan tersangka," cetusnya.
Sebelumnya, Afrianto telah melaporkan dua oknum dokter RSUD Amri Tambunan berinisial JL dan DI ke Polda Sumut, pada Jumat 5 Agustus 2024.
Keduanya dilaporkan atas dugaan kelalaian dalam menangani operasi terhadap istri kliennya dan meninggal dunia setelah dua pekan menjalani operasi caesar, yang sebelumnya sempat kritis.
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Kata Dokter, Korset Pasca Caesar Bukan Cuma Tren, Tapi Kunci Pemulihan Cepat
-
Dua Pelari Muda Indonesia Pecah Podium di 200 Meter Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana