SuaraSumut.id - Dua orang kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 53 kilogram dan 10 ribu butir pil happy five dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (29/8/2024).
Hakim Ketua Lucas Sahabat Duha menjatuhkan vonis tersebut kepada kedua terdakwa, Dedi Noviyana (29) dan Tanajudin (28), yang merupakan warga Kampung Gebang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Dedi Noviyana dan Tanajudin masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Lucas.
Kedua terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hakim menegaskan bahwa perbuatan kedua terdakwa sangat memberatkan, terutama karena tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan narkoba.
"Hal yang memberatkan, perbuatan kedua terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba," ujar Hakim Lucas. Sementara itu, tidak ada hal meringankan yang ditemukan dalam kasus ini.
Menanggapi putusan tersebut, baik terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menyatakan pikir-pikir untuk mengajukan banding atau menerima vonis ini.
Sebelumnya, JPU Nurhendayani Nasution menuntut kedua terdakwa dengan hukuman pidana mati, namun majelis hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan. (Antara)
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Ingin Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Online Secara Gratis? Ini Caranya
-
Pidie Jaya Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 28 Januari 2026
-
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Aceh Jaya Meningkat
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj