SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, inisial N ditahan, pada Selasa 3 September 2024.
Ia diduga terlibat korupsi biaya pemotongan biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Tapteng.
"Penahanan dilakukan setelah N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Rabu (4/9/20240.
Yos mengatakan N ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan selama 20 hari ke depan.
"N ditahan terhitung tanggal 3 hingga 22 September 2024," ujarnya.
Yos menjelaskan kasus ini bermula dari N mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
N lalu memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk melakukan pemotongan dana BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan dana Taktis Dinas Kesehatan.
"Dari praktik ini, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada penggunaan dana BOK Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2023," ucapnya.
Perbuatan N melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri.
N dikenakan Pasal 12 huruf e dan f Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yos Tarigan.
Berita Terkait
-
Korupsi Meja Kursi SD, Wali Kota Semarang dan Suami Diciduk KPK
-
Mbak Ita dan Suami Sempat Berangkat ke Jakarta Penuhi Panggilan KPK, Tapi Kembali karena Sakit
-
Tegaskan Siap Hadir Pemeriksaan KPK Besok, Hasto Ungkit Kejanggalan dan Intimidasi Penyidik
-
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
-
Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online