SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, inisial N ditahan, pada Selasa 3 September 2024.
Ia diduga terlibat korupsi biaya pemotongan biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Tapteng.
"Penahanan dilakukan setelah N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Rabu (4/9/20240.
Yos mengatakan N ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan selama 20 hari ke depan.
"N ditahan terhitung tanggal 3 hingga 22 September 2024," ujarnya.
Yos menjelaskan kasus ini bermula dari N mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
N lalu memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk melakukan pemotongan dana BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan dana Taktis Dinas Kesehatan.
"Dari praktik ini, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada penggunaan dana BOK Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2023," ucapnya.
Perbuatan N melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri.
N dikenakan Pasal 12 huruf e dan f Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yos Tarigan.
Berita Terkait
-
BPK Jelaskan soal Kerugian Keuangan Negara dalam Sidang Praperadilan Gus Yaqut di PN Jaksel
-
Sosok 2 Anak Fadia Arafiq yang Diduga Terlibat Korupsi, Jadi Direktur Dadakan Tilap Miliaran
-
Terdakwa Mulyatsah Merasa "Dijebak" Eks Mendikbud Nadiem Makarim Soal Proyek Chromebook
-
Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi, 5 Mobil Operasional Tersangka Kasus Bea Cukai Disita KPK
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
-
Tak Terbukti Lakukan Tindak Pidana, Delpedro Dkk Divonis Bebas!
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR