SuaraSumut.id - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, inisial N ditahan, pada Selasa 3 September 2024.
Ia diduga terlibat korupsi biaya pemotongan biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan Uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di Tapteng.
"Penahanan dilakukan setelah N ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, melansir Antara, Rabu (4/9/20240.
Yos mengatakan N ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Perempuan Kelas II A Medan selama 20 hari ke depan.
"N ditahan terhitung tanggal 3 hingga 22 September 2024," ujarnya.
Yos menjelaskan kasus ini bermula dari N mengumpulkan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
N lalu memerintahkan para Kepala Puskesmas untuk melakukan pemotongan dana BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesmas yang bertujuan dana Taktis Dinas Kesehatan.
"Dari praktik ini, diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum pada penggunaan dana BOK Puskesmas di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2023," ucapnya.
Perbuatan N melakukan tindak pidana sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud menguntungkan diri sendiri.
N dikenakan Pasal 12 huruf e dan f Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Yos Tarigan.
Berita Terkait
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Masih Tunggu Penyidik Pulang dari Arab Saudi
-
Bos Maktour di Pusaran Korupsi Haji, KPK Ungkap Peran Ganda Fuad Hasan Masyhur
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau