Tersangka pembunuh ayah kandung di Deli Serdang. [Dok.Antara]
Kini, AP ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Patumbak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Anak Bunuh Ayah Demi Klaim Asuransi, Rekayasa Kematian Akibat Ditabrak Traktor
-
Tragedi Kelam Lebak Bulus, Menguak Gunung Es Kesehatan Mental Pelajar Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Ayah-Nenek di Lebak Bulus, Polisi Observasi Kejiwaan MAS Selama 14 Hari
-
Kasih Ibu Sepanjang Masa, Meski Sudah Dianiaya Ibu MAS Minta Hukuman Bagi Anaknya Diringankan
-
Psikologis Diperiksa, MAS Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Ayah-Nenek ke Polisi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas