SuaraSumut.id - Della Alesia Ginting (20) dijatuhi hukuman selama satu tahun enam bulan penjara setelah terbukti menjadi penjaga lapak judi tembak ikan di Medan.
Putusan ini dibacakan oleh hakim ketua As'ad Rahim Lubis di Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa 10 September 2024.
Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP, karena memberikan kesempatan kepada orang lain untuk bermain judi, yang dijadikannya sebagai mata pencaharian.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Della Alesia Ginting oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," kata hakim ketua, melansir Antara, Rabu (11/9/2024).
Dalam putusannya, hal memberatkan perbuatan terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas perjudian dan perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.
"Sedangkan hal meringankan, terdakwa berterus terang dan belum pernah dihukum," ujarnya.
Setelah membacakan putusan, hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan untuk pikir-pikir selama tujuh hari, apakah mengajukan upaya hukum banding atau menerima vonis tersebut.
Vonis itu sama (conform) dengan tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan.
Kasus ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi adanya aktivitas perjudian di Jalan Pasar Baru. Saat penggerebekan, Della ditemukan menjaga lokasi judi dan menyediakan peralatan seperti mesin judi, chip, dan layar televisi dengan hadiah berupa uang tunai.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan
-
Hardiknas dan Jurang UMR: Mengapa Tidak Semua Anak Berani Bermimpi?
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M, Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba di Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Jimmy Ardianto Resmi Pimpin Kantor Perwakilan LPS I Sumatera
-
Polisi Buka Gerai Pengembalian Ratusan Kendaraan Hasil Kejahatan di Medan: Gratis, Cukup Bawa Ini
-
Bertemu Walkot Rico Waas, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Ini
-
Provokasi Warga Serang Polisi Saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Deli Serdang Tersungkur Ditembak
-
Promo Indomaret Hari Ini 4 Mei 2026, Camilan-Kebutuhan Dapur Diskon hingga 45 Persen