Pasalnya, gedung Warenhuis masih berstatus sengketa, termasuk pihak-pihak lainnya secara korporasi, pengusaha ataupun perseorangan, agar berhati-hati dalam bertindak terkait dengan lahan Warenhuis.
Ahli Waris mengharapkan sengketa ini dapat terselesaikan melalui pemimpin kota Medan selanjutnya termasuk para anggota Dewan yang baru.
Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Apindosu Lajo Parmate, ahli waris telah melayangkan surat laporan sengketa Warenhuis kepada Ketua DPRD Kota Medan, agar menjadi perhatian, pengawasan maupun monitoring anggaran revitalisasi gedung cagar budaya Warenhuis.
"Surat tersebut telah dilayangkan kuasa hukum pada bulan Juni 2024. Kita masih menunggu respons dari wakil rakyat kedepan mengagenkan hak angket atau duduk bersama antara ahli waris Warenhuis dengan Pemkot Medan. Ahli Waris akan terus mengejar hak dan keadilan serta tetap memantau dan mengharapkan hukum menjadi panglima tertinggi di negeri ini yang harus ditaati," jelasnya.
Tegaskan Tanah dan Bangunan Warenhuis Aset Pemkot Medan
Sebelumnya diberitakan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan menegaskan bahwa tanah dan bangunan Warenhuis merupakan aset Pemkot Medan.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Medan Zulkarnain Lubis dalam keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
"Tanah dan bangunan Warenhuis tercatat dalam Kartu Inventaris Barang sebagai aset milik Pemko Medan," Zulkarnain kala itu.
Ia menjelaskan di dalam perjalanannya ada klaim atau gugatan terhadap kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu. Sudah banyak pula putusan yang dikeluarkan.
"Putusan yang terakhir sebagaimana yang sudah dirilis di Direktori Putusan Mahmakah Agung tanggal 16 Desember 2022, disebutkan bahwa gugatan Pemkot Medan dalam bentuk peninjauan kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Putusan itu sudah bersifat inkrah, sehingga memang sah secara yuridis bangunan Warenhuis itu aset Pemkot Medan," cetusnya.
Putusan Nomor 144PK/TUN/2022 itu, kata Zulkarnain, mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali, yakni Wali Kota Medan. Putusan ini sekaligus membatalkan Putusan Mahkamah Nomor 68K/TUN/2021 tanggal 4 Februari 2021.
Dirinya mengatakan sejak lama masyarakat juga mengetahui bahwa Warenhuis dimanfaatkan sebagai perkantoran instansi pemerintah, yakni Departemen Pendidikan dan Kebudayan juga Dinas Tenaga Kerja.
"Saya sudah cukup lama menjadi ASN, saya juga puluhan tahun sudah mengenal bahwa Warenhuis itu sebagai sarana dan prasarana memang digunakan menyelenggarakan urusan-urusan pemerintahan daerah. Di situ kita mengenal kantor Depdikbud, Kantor Ketenagakerjaan, dan sebagainya. Jadi, bisa dipastikan aset itu milik Pemko. Agak janggal kalau ada klaim itu milik individu atau swasta," jelasnya.
Kepemilikan aset itu harus ditinjau dari tiga sisi pokok, yakni administrasi, yuridis, dan fisik. Secara administratif, tanah dan bangunan Warenhuis sudah sejak lama tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) milik Pemko Medan.
Secara yuridis, walaupun muncul sengketa-sengketa hukum alas hak aset Warenhuis itu, namun putusan yang terakhir itu menetapkan inkrah sebagai aset Pemko Medan.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Sumut Bantu Beasiswa 20 Dokter di Kepulauan Nias
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Gubsu Bobby Siapkan Ruang Kreativitas-Pengembangan Bakat Siswa
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Siapkan Modifikasi Cuaca
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC