SuaraSumut.id - Dalam kurun Agustus-September 2024, Polda Sumut menggagalkan barang bukti narkoba 175 kg sabu, 218 kg ganja, dan 33 ribu butir ekstasi.
Polisi juga menangkap 713 orang pelaku penyalahgunaan narkoba yang didominasi oleh tersangka pengedar narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan bahwa ia sengaja memimpin konferensi pers sebagai komitmen pemberantasan narkoba.
"Mengapa saya sampaikan secara langsung karena komitmen Polda Sumut terkait dengan pemberantasan narkoba sangat kuat," katanya, Selasa (17/9/2024).
Whisnu menjelaskan Polda Sumut telah mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder dan masyarakat prihal pemberantasan narkoba di Sumut.
Dirinya menegaskan dengan adanya dukungan ini, pihaknya tidak main-main lagi terhadap pemberantasan narkoba.
"Kami Polri dibantu dengan Pak Pangdam, Pak Kajati, Pak Pj Gubernur, dan ketua pengadilan kompak memberantas peredaran narkoba, kami tidak main-main lagi," ungkap Whisnu.
Dirinya pun memeringatkan anggota kepolisian untuk tidak lagi terlibat dalam bisnis gelap narkoba.
"Bila ada polisi yang bermain ini laporkan kepada saya akan saya tindak," tegasnya.
Kapolda mengatakan bukti pihak tidak main-main terhadap peredaran narkoba di Sumut yakni dengan hasil penindakan terhadap pelaku narkoba.
"Satu bulan ini kami Polda Sumut telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka, dengan barang bukti totalnya 175 kg sabu, kemudian ganja 218 kg, dan ekstasi sebanyak 33 ribu," ungkap Whisnu.
Barang bukti 175 kg sabu ini berasal dari jaringan internasional yang masuk ke Indonesia untuk diedarkan di Medan hingga ke Jakarta dan kota-kota lainnya.
"(Pengungkapan narkoba 175 kg sabu) ini bisa menyelamatkan 1,6 juta pengguna, jadi kalau barang-barang ini sampai ke pasar atau ke masyarakat, 1,6 juta berhasil diselamatkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan secara total sejak Januari hingga September 2024, Polda Sumut beserta jajaran telah menyita 600 kg sabu.
Kerasnya penindakan narkoba ini, kata Whisnu, membuat terjadinya pergeseran distribusi narkoba berpindah dari wilayah barat Sumatera, ke wilayah tengah di Indonesia.
Berita Terkait
-
Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Gubernur Bobby Nasution Jamin Stok Pangan Aman Jelang Nataru
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia
-
Diizinkan Keluar dari Nusakambangan Buat Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Menangis Peluk Adik dan Pacar
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera