SuaraSumut.id - Polisi menggagalkan upaya penyeludupan 8 kg sabu dari Malaysia yang disembunyikan di dalam ban sepeda motor. Narkotika itu diselundupkan oleh seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama MS (28) warga Kabupaten Sampang, Madura.
MS membawa dua ban sepeda motor dan pelek yang didalamnya dimasukkan sabu seberat 8 kg. Masing-masing ban berisikan 4 kg sabu.
"Ini modus baru yang kita temukan. Narkotika ini dibawa oleh pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, yang pulang melalui jalur perairan tak resmi," kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, melansir Antara, Kamis (19/9/2024).
MS menumpang kapal nelayan dan turun di pelabuhan tikus di Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
"Barang itu sudah ada yang memesan di Madura. Pelaku disuruh S yang tinggal di wilayah Kuching Malaysia, untuk membawa 2 ban dan pelek tersebut," ujarnya.
MS yang mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai kuli bangunan di Malaysia tergiur akan mendapatkan upah Rp 40 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan sabu itu.
"Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut," ungkapnya.
Pihak kepolisian masih memburu orang yang memesan 8 kg sabu ini ke wilayah Madura.
"Mohon doanya, ini akan kita terus kembangkan sampai ke pemesan di wilayah Madura," jelasnya.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman mati atau paling lama penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional