SuaraSumut.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 210.841 orang.
Pemilih tersebut terdiri dari 103.251 laki-laki dan 107.590 perempuan, yang akan memberikan hak suara di 685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 461 desa/kelurahan di 35 kecamatan Kabupaten Nias Selatan.
"Sebanyak 210.841 pemilih ini akan berpartisipasi dalam Pilkada yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa, Kamis (20/9/2024).
Proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dilakukan melalui verifikasi menyeluruh, yang melibatkan berbagai pihak.
"Penetapan ini merupakan hasil dari tahapan panjang yang dimulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan, kemudian direkap di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 35 kecamatan, hingga akhirnya disahkan di tingkat kabupaten," katanya.
Setelah ditetapkan di tingkat kabupaten, data DPT ini akan direkap kembali di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada 22-23 September 2024. Proses ini penting untuk menjamin keakuratan dan validitas data pemilih di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan.
"Setelah rekapitulasi di tingkat provinsi, data ini akan menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Nias Selatan," tambahnya.
Benimeritus Halawa menekankan bahwa penetapan DPT merupakan langkah penting dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang jujur dan transparan. Data pemilih yang akurat memastikan bahwa setiap warga yang berhak memilih dapat menggunakan hak suaranya dengan baik.
Dengan 210.841 pemilih yang telah terdaftar, KPU Nias Selatan berharap tingkat partisipasi masyarakat akan tinggi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan nanti. Pemilu yang berkualitas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik penyelenggara, pengawas, hingga masyarakat sebagai pemilih," ujar Benimeritus.
Adapun empat pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada Nias Selatan 2024 adalah Firman Giawa - Robert Dakhi, Sokhiatulö Laia - Yusuf Nakhe, Fajarius Laia - Sifaoita Buulölö, serta Idealismandachi - Foluaha Bidaya. (Antara)
Berita Terkait
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
-
Bocah di Nias Selatan Dianiaya hingga Cacat, Tante Korban Jadi Tersangka
-
5 Fakta Bocah di Nias Selatan Diduga Dianiaya Paman Sendiri, Kaki sampai Patah dan Bengkok
-
Pilu Bocah Perempuan di Nias Selatan Diduga Dianiaya Keluarga hingga Kaki Patah
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi, Bobby Nasution: Bukan Gara-gara Kami
-
Bobby Nasution soal Kadis Pariwisata Sumut Ditahan Kasus Korupsi: Kalau Salah Ya Ditahan
-
Festival Nommensen 2025, Effendi Simbolon: Memberikan Dampak Positif untuk Semua
-
Curi Motor Pendeta di Medan, Acil Ditembak Polisi
-
Harta Kekayaan Zumri Sulthony, Kadis Pariwisata Sumut yang Ditahan soal Korupsi Penataan Situs Benteng Putri Hijau