SuaraSumut.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum akan diterapkan pada tahun 2025.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, pemerintah masih akan melihat kebijakan lain, termasuk penyesuaian harga di tingkat industri sebelum menentukan arah kebijakan CHT.
"Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang minggu lalu ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT pada 2025 belum akan dilaksanakan," katanya melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Askolani juga menyebut bahwa beberapa perbedaan signifikan antara golongan rokok I, II, dan III mendorong adanya "downtrading," sehingga basis kebijakan CHT 2025 akan ditinjau ulang oleh pemerintah.
"Basis arah CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh pemerintah untuk bisa dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan," ujarnya.
Dari sisi penerimaan, realisasi cukai hingga 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 138,4 triliun, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 5 persen.
Penerimaan ini didorong oleh peningkatan produksi golongan II dan III yang berkontribusi pada kenaikan CHT sebesar 4,7 persen menjadi Rp 132,8 triliun.
Selain itu, cukai minuman eengandung etil alkohol (MMEA) tumbuh 11,9 persen yoy mencapai Rp 5,4 triliun, sedangkan cukai Etil Alkohol (EA) tumbuh 21,8 persen menjadi Rp 93,6 miliar.
Kinerja positif ini mendukung penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, yang tercatat sebesar Rp 183,2 triliun, tumbuh 6,8 persen yoy.
Dengan kinerja itu, penerimaan cukai turut mendongkrak realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang secara kumulatif tercatat sebesar Rp183,2 triliun, atau tumbuh sebesar 6,8 persen yoy.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 3,1 persen yoy menjadi Rp 33,9 triliun, didorong oleh peningkatan impor dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Penerimaan Bea Keluar tumbuh signifikan, mencapai Rp 10,9 triliun, dipicu oleh pertumbuhan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen.
Sementara Bea Keluar produk sawit turun 57,3 persen yoy akibat penurunan harga dan volume ekspor crude palm oil (CPO).
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Curhat Bobrok Birokrasi Kemenkeu: Tugas Tak Dikerjakan, Digeser Baru Nangis
-
Jangan Terburu-buru Pungut PPN Tol, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Kaji Dampak Daya Beli
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Kritik Rencana Penambahan Layer Cukai Rokok Ilegal, Pakar Sebut Tak Efektif Tekan Konsumsi
-
Jumlah Lapor SPT Tahunan Tembus 11,43 Juta Orang, Aktivasi Coretax 18,1 Juta
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya