SuaraSumut.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum akan diterapkan pada tahun 2025.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, pemerintah masih akan melihat kebijakan lain, termasuk penyesuaian harga di tingkat industri sebelum menentukan arah kebijakan CHT.
"Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang minggu lalu ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT pada 2025 belum akan dilaksanakan," katanya melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Askolani juga menyebut bahwa beberapa perbedaan signifikan antara golongan rokok I, II, dan III mendorong adanya "downtrading," sehingga basis kebijakan CHT 2025 akan ditinjau ulang oleh pemerintah.
"Basis arah CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh pemerintah untuk bisa dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan," ujarnya.
Dari sisi penerimaan, realisasi cukai hingga 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 138,4 triliun, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 5 persen.
Penerimaan ini didorong oleh peningkatan produksi golongan II dan III yang berkontribusi pada kenaikan CHT sebesar 4,7 persen menjadi Rp 132,8 triliun.
Selain itu, cukai minuman eengandung etil alkohol (MMEA) tumbuh 11,9 persen yoy mencapai Rp 5,4 triliun, sedangkan cukai Etil Alkohol (EA) tumbuh 21,8 persen menjadi Rp 93,6 miliar.
Kinerja positif ini mendukung penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, yang tercatat sebesar Rp 183,2 triliun, tumbuh 6,8 persen yoy.
Dengan kinerja itu, penerimaan cukai turut mendongkrak realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang secara kumulatif tercatat sebesar Rp183,2 triliun, atau tumbuh sebesar 6,8 persen yoy.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 3,1 persen yoy menjadi Rp 33,9 triliun, didorong oleh peningkatan impor dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Penerimaan Bea Keluar tumbuh signifikan, mencapai Rp 10,9 triliun, dipicu oleh pertumbuhan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen.
Sementara Bea Keluar produk sawit turun 57,3 persen yoy akibat penurunan harga dan volume ekspor crude palm oil (CPO).
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Resmikan Rusun ASN Kemenkeu Rp 54 Miliar di Bali, Biaya Sewa per Bulan Rp 300 Ribu
-
Marak Rokok Ilegal di Jakarta, Bea Cukai: Masuk dari Malaysia-China
-
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
-
Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan
-
Bea Cukai Terancam Dibekukan Purbaya, Dirjen: Apa Mau Dirumahkan Makan Gaji Buta?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau
-
3 Sepatu Lari Eiger Adventure untuk Segala Medan