SuaraSumut.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi bahwa penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) belum akan diterapkan pada tahun 2025.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, pemerintah masih akan melihat kebijakan lain, termasuk penyesuaian harga di tingkat industri sebelum menentukan arah kebijakan CHT.
"Sampai dengan penutupan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang minggu lalu ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT pada 2025 belum akan dilaksanakan," katanya melansir Antara, Selasa (24/9/2024).
Askolani juga menyebut bahwa beberapa perbedaan signifikan antara golongan rokok I, II, dan III mendorong adanya "downtrading," sehingga basis kebijakan CHT 2025 akan ditinjau ulang oleh pemerintah.
"Basis arah CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh pemerintah untuk bisa dipastikan kebijakan yang akan ditetapkan," ujarnya.
Dari sisi penerimaan, realisasi cukai hingga 31 Agustus 2024 tercatat sebesar Rp 138,4 triliun, dengan pertumbuhan tahunan (yoy) sebesar 5 persen.
Penerimaan ini didorong oleh peningkatan produksi golongan II dan III yang berkontribusi pada kenaikan CHT sebesar 4,7 persen menjadi Rp 132,8 triliun.
Selain itu, cukai minuman eengandung etil alkohol (MMEA) tumbuh 11,9 persen yoy mencapai Rp 5,4 triliun, sedangkan cukai Etil Alkohol (EA) tumbuh 21,8 persen menjadi Rp 93,6 miliar.
Kinerja positif ini mendukung penerimaan kepabeanan dan cukai secara keseluruhan, yang tercatat sebesar Rp 183,2 triliun, tumbuh 6,8 persen yoy.
Dengan kinerja itu, penerimaan cukai turut mendongkrak realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang secara kumulatif tercatat sebesar Rp183,2 triliun, atau tumbuh sebesar 6,8 persen yoy.
Penerimaan Bea Masuk tumbuh 3,1 persen yoy menjadi Rp 33,9 triliun, didorong oleh peningkatan impor dan penguatan nilai tukar dolar AS.
Penerimaan Bea Keluar tumbuh signifikan, mencapai Rp 10,9 triliun, dipicu oleh pertumbuhan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen.
Sementara Bea Keluar produk sawit turun 57,3 persen yoy akibat penurunan harga dan volume ekspor crude palm oil (CPO).
Tag
Berita Terkait
-
Rencana 8 Langkah Berhenti Merokok: Rahasia Tetap Konsisten Tanpa Stres
-
Bea Cukai Berbenah Usai Diancam Purbaya: Pecat 27 Pegawai, Sanksi 33 Orang
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
-
Industri Tembakau Tolak Kemasan Rokok Polos, Dinilai Rugikan Usaha dan Pekerja
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Telkomsel Perkuat Konektivitas Huntara Aceh Tamiang melalui Kolaborasi Telkom Group dan Danantara
-
Bupati Copot Lurah-Kades Sampaikan Terima Kasih ke Bakhtiar, Rahmansyah: Gubsu Harus Beri Peringatan
-
Ribuan ASN Pemerintah Aceh Dikerahkan Bersihkan Sekolah Pascabencana
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus