SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu di Medan menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (Medsos). Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.
"Pelaku berinisial DF sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).
Teddy mengatakan awalnya pada Jumat 20 September 2024 siang pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya menjadi korban penganiayaan ibu kandung.
"Kita langsung merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke lokasi," ujarnya.
Petugas lalu memeriksa DF, korban hingga CCTV di dalam rumah, didapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.
"Melakukan penganiayaan mengunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya," ungkap Teddy.
Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dari pemeriksaan, kata Teddy, terungkap motif penganiayaan terjadi karena DF yang sudah menjanda kesal sama anaknya.
"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sementara itu DF mengaku khilaf telah menganiaya anaknya hingga babak belur di bagian punggungnya.
"Saya khilaf, saya meminta maaf," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Pemicu Tersembunyi Kekerasan Digital di Kalangan Siswa, Salah Satunya Takut Dibilang Nggak Asyik
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perkuat Ekonomi Perbatasan, BRI Buka Layanan Money Changer di PLBN Motaain
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest