SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu di Medan menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (Medsos). Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.
"Pelaku berinisial DF sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).
Teddy mengatakan awalnya pada Jumat 20 September 2024 siang pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya menjadi korban penganiayaan ibu kandung.
"Kita langsung merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke lokasi," ujarnya.
Petugas lalu memeriksa DF, korban hingga CCTV di dalam rumah, didapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.
"Melakukan penganiayaan mengunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya," ungkap Teddy.
Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dari pemeriksaan, kata Teddy, terungkap motif penganiayaan terjadi karena DF yang sudah menjanda kesal sama anaknya.
"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sementara itu DF mengaku khilaf telah menganiaya anaknya hingga babak belur di bagian punggungnya.
"Saya khilaf, saya meminta maaf," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Seorang Pria di Tebet Tewas Diamuk Massa Usai Diteriaki Maling, Polisi Turun Tangan
-
Anggota Polres Metro Bekasi Aniaya Ibu Sendiri hingga Tewas, Kepala Korban Digetok Pakai Tabung Gas Elpiji
-
Farhat Abbas Hati-hati, Pablo Benua Kuasa Hukum Donatur Agus Salim Ternyata Anak Angkat Mantan Mafia Kelas Kakap
-
Ikut Gembira Guru Supriyani Divonis Bebas, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Mudah-mudahan Ini Kasus Terakhir
-
Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan
Terpopuler
- Siapa Pelat RI 26? Mobil Menteri Full Pengawalan Resahkan Warga: Berisik Banget
- Marselino Ferdinan Tinggalkan Oxford United, Pelatih: Dia Tidak akan Kembali...
- Farhat Abbas Bakal Lapor KPK, Ketakutan Denny Sumargo Terbukti
- Senyum-senyum, Reaksi Anggota TNI Dengar Pidato Gibran Tuai Sorotan: Jadi Ikut Ketawa..
- Kisruh Uang Donasi Tak Kunjung Rampung, Hotman Paris Sentil Agus Salim: Harusnya dari Awal...
Pilihan
-
Kemenhub Sediakan 38.772 Kuota Mudik Gratis Nataru 2025, Buruan Daftar
-
Kolaborasi dan Infrastruktur Jadi Fokus APT Pranoto Menyambut Nataru 2024
-
Tinggalkan Oxford United, Marselino Ferdinan Langsung Cetak Gol di Bali
-
RAPBD Tertunda, Anggota DPRD Kota Solo Terancam Tak Gajian
-
CEO XL Axiata Dian Siswarini Mendadak Mundur, Ini Alasannya
Terkini
-
Polda Sumut Minta Komdigi Blokir 365 Situs Judi Online
-
Ada Mushola di KA Sribilah Utama Relasi Medan-Rantau Prapat, Mudahkan Penumpang Dirikan Salat
-
29.588 Pengunjung Kunjungi Museum Tsunami Aceh pada September 2024
-
Angkasa Pura Aviasi Siapkan Layanan Kritik dan Saran di Bandara Kualanamu Melalui E-FA
-
25 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang