SuaraSumut.id - Video yang menampilkan seorang ibu di Medan menganiaya anak perempuannya viral di media sosial (Medsos). Polisi yang menerima laporan bergerak cepat dan menangkap ibu yang tega menyiksa anaknya.
"Pelaku berinisial DF sudah ditangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Rabu (25/9/2024).
Teddy mengatakan awalnya pada Jumat 20 September 2024 siang pihaknya menerima laporan dari guru les terkait muridnya menjadi korban penganiayaan ibu kandung.
"Kita langsung merespons laporan tersebut dan anggota kita datang ke lokasi," ujarnya.
Petugas lalu memeriksa DF, korban hingga CCTV di dalam rumah, didapati kalau penganiayaan ini benar terjadi.
"Melakukan penganiayaan mengunakan tali pinggang dan juga rekaman CCTV ada memijak perutnya," ungkap Teddy.
Polisi yang menerima fakta-fakta ini langsung menetapkan DF sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Dari pemeriksaan, kata Teddy, terungkap motif penganiayaan terjadi karena DF yang sudah menjanda kesal sama anaknya.
"Emosi pada anak karena kehilangan stiker sekolah, tapi ini sudah sering terjadi," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau Pasal 80 ayat 1 Subsider ayat 2 UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Dengan ancaman 5 tahun penjara," tukasnya.
Sementara itu DF mengaku khilaf telah menganiaya anaknya hingga babak belur di bagian punggungnya.
"Saya khilaf, saya meminta maaf," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana