SuaraSumut.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis mati terhadap kurir sabu-sabu yang kedapatan membawa 28 kilogram sabu dan 14.431 butir pil ekstasi.
Terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol (35), yang merupakan warga Komplek Rivera, Desa Ujung Serdang, Kabupaten Deli Serdang, dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar pada Kamis (27/9/2024).
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana mati," tegas Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu saat membacakan putusan di PN Medan.
Francesco dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula ketika petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli dan sepakat melakukan transaksi di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
Francesco yang menjadi kurir narkoba sabu-sabu tersebut, akhirnya ditangkap saat hendak menyerahkan paket narkoba di lokasi yang telah disepakati.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan terdakwa, petugas menemukan barang bukti berupa 28 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Perbuatan terdakwa dinilai sebagai ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda, serta tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hakim menyatakan tidak ada faktor yang meringankan bagi terdakwa dalam kasus ini. Setelah pembacaan putusan, terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan banding atau menerima vonis tersebut.
Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Belawan, Rizki Fajar Bahari, yang sebelumnya juga menuntut hukuman mati terhadap terdakwa. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran