SuaraSumut.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis mati terhadap kurir sabu-sabu yang kedapatan membawa 28 kilogram sabu dan 14.431 butir pil ekstasi.
Terdakwa Francesco Ray Lumban Gaol (35), yang merupakan warga Komplek Rivera, Desa Ujung Serdang, Kabupaten Deli Serdang, dinyatakan bersalah dalam sidang yang digelar pada Kamis (27/9/2024).
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana mati," tegas Hakim Ketua Lenny Megawaty Napitupulu saat membacakan putusan di PN Medan.
Francesco dinyatakan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula ketika petugas Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyamaran sebagai pembeli dan sepakat melakukan transaksi di Jalan Flamboyan Raya, Medan.
Francesco yang menjadi kurir narkoba sabu-sabu tersebut, akhirnya ditangkap saat hendak menyerahkan paket narkoba di lokasi yang telah disepakati.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah kontrakan terdakwa, petugas menemukan barang bukti berupa 28 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Perbuatan terdakwa dinilai sebagai ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda, serta tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Hakim menyatakan tidak ada faktor yang meringankan bagi terdakwa dalam kasus ini. Setelah pembacaan putusan, terdakwa diberikan waktu tujuh hari untuk menyatakan banding atau menerima vonis tersebut.
Vonis ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Belawan, Rizki Fajar Bahari, yang sebelumnya juga menuntut hukuman mati terhadap terdakwa. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih