SuaraSumut.id - Kasus penganiayaan maut yang merenggut nyawa juru parkir (jukir) di Medan, bernama Sokhizinema Zoromi Laia atau Davian Laia (38) terungkap.
Polisi telah menangkap tiga orang tersangka yang menewaskan korban yang juga anggota Ormasi Grib di Medan. Ketiganya adalah pasangan suami istri berinisial DY (38) dan RW, serta IT (35) merupakan adik dari RW. Ketiganya telah ditahan.
"Mereka merupakan satu keluarga pemilik rumah makan," kata Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat kepada SuaraSumut.id, Minggu (6/10/2024).
Bambang mengatakan motif penganiayaan karena korban meminta uang parkir di depan rumah makan di Jalan Setia Budi Ujung Medan, kepada IT yang kemudian tersangka menegur korban.
"IT menegur korban lantaran sudah diingatkan berulang kali agar tidak mengutip uang parkir di lokasi rumah makan, lalu korban tidak terima dengan teguran tersebut," ujarnya.
Pihak rumah makan dan korban lalu terlibat cekcok panas hingga berujung pengeroyokan.
"Hingga akhirnya korban meninggal dunia akibat benturan benda keras atau tusukan," ungkap Bambang.
Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan hingga menetapkan tiga orang tersangka.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke 3e Subs pasal 351 ayat (3) KUPhidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang anggota GRIB di Medan tewas dianiaya sejumlah orang pada Selasa 1 Oktober 2024 malam.
Korban bernama Davian Laia yang sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir tewas setelah sebelumnya cekcok soal adanya pengutipan parkir.
Cekcok berlangsung memanas sehingga berujung penganiayaan dan membuat korban meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan di lokasi.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana