SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan memastikan pelayanan hukum tetap berjalan di tengah aksi gerakan mogok berupa cuti massal hakim se-Indonesia yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Jadwal persidangan di PN Medan tetap dilanjutkan, tidak ada penundaan sidang," kata juru bicara PN Medan M Nazir, dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Senin (7/10/2024).
Dirinya mengatakan PN Medan pada prinsipnya mendukung secara moril rekan-rekan hakim yang ingin memperjuangkan hak-hak kesejahteraan hakim. Namun, pihaknya belum menerima laporan adanya hakim di PN Medan yang ikut aksi.
"Untuk kegiatan tersebut hakim-hakim yang bertugas di PN Medan belum ada mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut," ungkapnya.
Nazir menegaskan bahwa PN Medan tidak melarang apabila ada para hakim yang ingin mengajukan cuti untuk ikut aksi mogok, sepanjang masih dalam ketentuan yang berlaku.
"Jika ada yang mengajukan cuti sepanjang masih dalam ketentuan dari peraturan, PN Medan tidak menghalangi," tukasnya.
Diketahui, ribuan hakim di berbagai daerah mengumumkan rencana aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang dinilai belum memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka.
Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan. Mereka juga menyuarakan keluhan terkait penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kabar Ngikan Yuk Restoran Milik Okin, dari 200 Lebih Kini Tinggal 30 Outlet Saja?
-
Sosok Nilam Sari, Mantan Istri Hendy Setiono Bos Baba Rafi Kini Ikut Disorot
-
Bak Bumi dan Langit: Ini Koleksi Kendaraan Hakim Kasus Harvey Moeis di Balik Vonis Timpang 6,5 vs 20 Tahun
-
Hendy Setiono Usaha Apa? CEO Kebab Baba Rafi Diduga Terjerat Kasus Hukum
-
Ancam Pecat Hakim Bermasalah, Firdaus Oiwobo Minta Jabatan Menteri Ke Prabowo: Bang Udah Bang
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur