SuaraSumut.id - Pengadilan Negeri (PN) Medan memastikan pelayanan hukum tetap berjalan di tengah aksi gerakan mogok berupa cuti massal hakim se-Indonesia yang berlangsung pada 7 hingga 11 Oktober 2024.
"Jadwal persidangan di PN Medan tetap dilanjutkan, tidak ada penundaan sidang," kata juru bicara PN Medan M Nazir, dalam keterangan tertulis kepada SuaraSumut.id, Senin (7/10/2024).
Dirinya mengatakan PN Medan pada prinsipnya mendukung secara moril rekan-rekan hakim yang ingin memperjuangkan hak-hak kesejahteraan hakim. Namun, pihaknya belum menerima laporan adanya hakim di PN Medan yang ikut aksi.
"Untuk kegiatan tersebut hakim-hakim yang bertugas di PN Medan belum ada mengajukan cuti untuk kegiatan tersebut," ungkapnya.
Nazir menegaskan bahwa PN Medan tidak melarang apabila ada para hakim yang ingin mengajukan cuti untuk ikut aksi mogok, sepanjang masih dalam ketentuan yang berlaku.
"Jika ada yang mengajukan cuti sepanjang masih dalam ketentuan dari peraturan, PN Medan tidak menghalangi," tukasnya.
Diketahui, ribuan hakim di berbagai daerah mengumumkan rencana aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap pemerintah, yang dinilai belum memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan mereka.
Para hakim menuntut penyesuaian gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang telah 12 tahun tidak mengalami perubahan. Mereka juga menyuarakan keluhan terkait penghapusan remunerasi sebagai tunjangan kinerja sejak tahun 2012.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Proliga 2026: Surabaya Samator Menang Dramatis atas Medan Falcons, Pelatih Tak Puas
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Nasional, Siapa Mereka dan Kenapa Gajinya Beda Jauh?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana