SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan tema debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota Banda Aceh di Pilkada 2024. Debat perdana pasangan calon dijadwalkan pada 30 Oktober 2024. Ada lima panelis akan terlibat dalam debat tersebut.
Mereka adalah Prof Syahrial Abbas dari UIN Ar-Raniry, Prof Asnawi Abdullah dari Universitas Muhammadiyah, DR Abdul Muhajid Hamdan dari UIN Ar-Raniry, DR Teuku Ahmad Yani dari Universitas Syiah Kuala, dan Prof Saiful Akmal dari UIN Ar-Raniry.
"Tema debat adalah syariat Islam dan pemerintahan yang bersih serta adil dalam melayani dan menjamin hak warga Kota Banda Aceh," kata Yusri Razali, Ketua KIP Kota Kota Banda Aceh, melansir Antara, Kamis (17/10/2024).
Sub tema debat mencakup Syariat Islam, kerukunan umat beragama, pendidikan, sumber daya manusia (SDM) dan budaya, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, kesehatan masyarakat, layanan publik inklusif, serta lingkungan hidup, kebencanaan, dan teknologi informasi.
Debat ini disiarkan langsung melalui televisi, sehingga seluruh warga Kota Banda Aceh dapat menyaksikannya. Pelaksanaan debat juga dilakukan transparan dan profesional.
"Kami juga memberlakukan secara adil dalam pelaksanaan debat publik tersebut kepada para pasangan calon," ucap Yusri Razali.
Pilkada di Kota Banda Aceh digelar bersamaan antara pemilihan wali kota dan wakil wali kota dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Pemilihan tersebut digelar serentak dengan pilkada di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Pilkada ini diikuti empat pasangan calon, yaitu Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda serta T Irwan Djohan-Khairul Amal.
Berita Terkait
-
Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja