SuaraSumut.id - Polres Aceh Selatan menangkap tiga orang terduga pelaku penyelundupan imigran Rohingya yang sempat melarikan diri setelah kapal yang mereka tumpangi terombang-ambing di perairan Labuhan Haji, Aceh Selatan. Ketiga pelaku ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Sumatera Utara, pada Jumat (18/10/2024) sore.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto mengatakan, ketiga pelaku berinisial F (35), warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, A (33), warga Tangan-tangan, Aceh Barat Daya, dan I (32), warga Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.
“Penangkapan ini dilakukan usai razia di perbatasan terkait informasi adanya penyelundupan Rohingya yang melarikan diri di perairan Labuhan Haji,” ungkap Mughi, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Berdasarkan penyelidikan awal, F diketahui berperan dalam menunggu kedatangan para imigran Rohingya di pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat.
Sementara itu, A dan I bertugas membeli kapal motor seharga Rp600 juta yang digunakan untuk membawa para imigran tersebut.
Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi adanya keterkaitan tiga orang dalam kasus penyelundupan imigran etnis Rohingya yang melarikan diri menuju Kota Subulussalam.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat dengan menyisir jalur lintas Subulussalam dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam serta Pos Lantas Sibande, Polda Sumut.
"Ketiga pelaku akhirnya berhasil dihentikan saat menaiki mobil barang dan langsung diamankan oleh petugas," jelas Kapolres.
Setelah penangkapan, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan segera menjemput ketiga pelaku dari Polres Subulussalam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dalam kasus ini termasuk tiga unit telepon genggam dan sebuah mobil barang dengan nomor polisi BL-8136-CC. (antara)
Berita Terkait
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
-
Aceh Kembali Tampung Rohingya: Shelter Baru untuk 92 Imigran di Lhokseumawe
-
Diplomasi Bilateral Penting untuk Atasi Isu Rohingya
-
Penanganan Pengungsi Rohingya, BKSAP Dorong Solusi Regional
-
Malaysia Usir Dua Kapal Pengangkut 300 Migran Myanmar
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang