SuaraSumut.id - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menegaskan akan menindak tegas pemilik SPBU yang terbukti melanggar aturan dalam penyaluran BBM subsidi jenis pertalite dan biosolar.
Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat bergantung pada BBM subsidi untuk mendukung kegiatan ekonomi sehari-hari.
"BBM subsidi harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk oknum yang mengambil keuntungan besar. Jika ada SPBU atau oknum yang bermain, cabut izinnya. Kami tak akan ragu mengambil tindakan tegas," ujar Safrizal, Sabtu (19/10/2024).
Menurut Safrizal, penyalahgunaan BBM subsidi oleh pihak yang bermodal besar bisa merugikan masyarakat kecil. Jika dibiarkan, hal ini dapat menghancurkan usaha-usaha kecil, sementara oknum pengusaha besar terus menikmati keuntungan ilegal. Oleh karena itu, Safrizal meminta tindakan tegas diambil terhadap para pelanggar.
"Tindakan tegas harus diberikan untuk memberikan efek jera. Jika ada yang mengancam, maka aparat seperti Kapolda, Pangdam, dan Kejaksaan akan bertindak sesuai aturan hukum," tegasnya.
Safrizal juga memastikan bahwa Pemerintah Aceh akan selalu melindungi hak-hak masyarakat yang berhak menerima BBM subsidi. Meski pasokan telah dihitung dengan cermat, kecurangan oleh oknum membuat stok kerap kali tidak mencukupi.
Safrizal menyebut bahwa alokasi BBM subsidi seharusnya cukup, tetapi adanya pihak-pihak yang curang menyebabkan kekurangan.
"Tahun ini masih tersisa dua setengah bulan, namun jatah BBM rakyat sudah habis. Ini jelas tidak bisa dibiarkan," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Safrizal meminta Pertamina Patra Niaga untuk memblokir QR code kendaraan di atas enam roda, kecuali untuk kendaraan bantuan bencana dan kendaraan yang dikecualikan.
"Seluruh kendaraan besar seperti dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kapal ikan di atas 30 GT harus diblokir aksesnya ke BBM subsidi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
-
Rara Pawang Hujan Bantah Diusir dari Aceh Gegara Tak Sesuai Syariat Islam Saat Jalani Ritual
-
Profil Bustami Hamzah dan Jejak Kariernya
-
BW Sebut Pj Gubernur Aceh Dicopot Gegara Gagal Menangkan Prabowo-Gibran, Mendagri Tito Pernah Bilang Begini
-
Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Aceh Selatan, 644 Warga Terdampak
-
Perwira Polisi di Labusel Sumut Dituding Pesta Narkoba saat Lebaran 2025, Ini Faktanya
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps