SuaraSumut.id - Penyaluran Dana Desa 2024 di Aceh telah mencapai Rp 4,61 triliun atau sekitar 92,97 persen dari total alokasi Rp 4,95 triliun. Dana ini diperuntukan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, bantuan langsung, dan ketahanan pangan di 6.497 gampong atau desa di 290 kecamatan di provinsi tersebut.
"Kita optimis bahwa penyaluran Dana Desa akan mencapai 99,95 persen pada akhir tahun 2024," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal Zahri, melansir Antara, Rabu (23/10/2024).
Dana Desa ini disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu earmark (penggunaan ditentukan) dan non-earmark (penggunaan tidak ditentukan), serta mencakup insentif tambahan untuk desa-desa dengan kriteria tertentu.
"Saat ini, Kabupaten Pidie Jaya telah berhasil mencairkan 100 persen dari total alokasinya sebesar Rp 169,1 miliar untuk 222 desa," ujarnya.
Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah melebihi 95 persen untuk tahap satu, tahap dua, dan insentif Dana Desa.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran Dana Desa di tengah masyarakat melalui berbagai program yang sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
"DPMG kabupaten/kota juga memantau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa agar sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan APBG," ungkapnya.
Secara total, pihaknya mencatat penyaluran Dana Desa 2024 secara earmark tahap satu mencapai Rp 1,35 triliun untuk 6.494 desa dan Rp 819,8 miliar tahap dua untuk 5.923 desa.
Penyaluran non earmark tahap satu mencapai Rp 1,05 triliun untuk 6.494 desa dan tahap dua Rp 1,36 triliun untuk 5.923 desa. Sedangkan realisasi insentif Dana Desa sudah Rp20,78 miliar untuk 169 desa.
Untuk penyaluran earmark tahap dua tersisa 574 desa, sementara non earmark tahap dua tersisa 574 desa, yang saat ini masih proses penyaluran di tengah masyarakat.
Hingga kini, ada tiga desa yang tidak salur Dana Desa tahap satu, yaitu Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang, lantaran masih dalam pemeriksaan Inspektorat karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023.
Serta dua desa di Pidie, yakni Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam karena tidak adanya kesepakatan antara aparatur desa sehingga tidak ada penetapan APBG.
Berita Terkait
-
Indonesia Pamer Kesuksesan Perdamaian Aceh dan Maluku di Markas PBB
-
Dari Produk Lokal ke Pasar Lebih Luas, UMKM Aceh Tumbuh Bersama Rumah BUMN Pertamina
-
Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan
-
Ida Nurlaela Kritik Pemerintah Soal Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes: Itu Uang Rakyat
-
Pakai Cara Mirip di Indonesia, Malaysia Diguncang Ujaran Kebencian kepada Etnis Rohingya
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG
-
5 Penyebab Kulkas Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya, Jangan Langsung Panggil Teknisi!
-
LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan, Berlaku hingga Januari 2027
-
Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan
-
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara