SuaraSumut.id - Penyaluran Dana Desa 2024 di Aceh telah mencapai Rp 4,61 triliun atau sekitar 92,97 persen dari total alokasi Rp 4,95 triliun. Dana ini diperuntukan untuk mendukung berbagai program pemberdayaan, bantuan langsung, dan ketahanan pangan di 6.497 gampong atau desa di 290 kecamatan di provinsi tersebut.
"Kita optimis bahwa penyaluran Dana Desa akan mencapai 99,95 persen pada akhir tahun 2024," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, T Aznal Zahri, melansir Antara, Rabu (23/10/2024).
Dana Desa ini disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu earmark (penggunaan ditentukan) dan non-earmark (penggunaan tidak ditentukan), serta mencakup insentif tambahan untuk desa-desa dengan kriteria tertentu.
"Saat ini, Kabupaten Pidie Jaya telah berhasil mencairkan 100 persen dari total alokasinya sebesar Rp 169,1 miliar untuk 222 desa," ujarnya.
Secara keseluruhan, penyaluran Dana Desa di 23 kabupaten/kota di Aceh sudah melebihi 95 persen untuk tahap satu, tahap dua, dan insentif Dana Desa.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mempercepat penyaluran Dana Desa di tengah masyarakat melalui berbagai program yang sudah disusun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
"DPMG kabupaten/kota juga memantau kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa agar sesuai dengan peruntukannya, sesuai dengan APBG," ungkapnya.
Secara total, pihaknya mencatat penyaluran Dana Desa 2024 secara earmark tahap satu mencapai Rp 1,35 triliun untuk 6.494 desa dan Rp 819,8 miliar tahap dua untuk 5.923 desa.
Penyaluran non earmark tahap satu mencapai Rp 1,05 triliun untuk 6.494 desa dan tahap dua Rp 1,36 triliun untuk 5.923 desa. Sedangkan realisasi insentif Dana Desa sudah Rp20,78 miliar untuk 169 desa.
Untuk penyaluran earmark tahap dua tersisa 574 desa, sementara non earmark tahap dua tersisa 574 desa, yang saat ini masih proses penyaluran di tengah masyarakat.
Hingga kini, ada tiga desa yang tidak salur Dana Desa tahap satu, yaitu Desa Rantau Pauh di Aceh Tamiang, lantaran masih dalam pemeriksaan Inspektorat karena adanya dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2023.
Serta dua desa di Pidie, yakni Desa Kambuek Payapi dan Desa Kramat Dalam karena tidak adanya kesepakatan antara aparatur desa sehingga tidak ada penetapan APBG.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
CEK FAKTA: Patung Naga di Aceh Dihancurkan?
-
Tampar Anak SD hingga Trauma ke Sekolah, Anggota DPR Aceh Tak Dipenjara, Kok Bisa?
-
Ija Kroeng: Sarung Lokal Aceh yang Jadi Tren Anak Muda Kekinian
-
Berburu Takjil Unik di Pasar Ramadan Lhokseumawe: Ada yang Tradisional, Ada yang Kekinian
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram