SuaraSumut.id - Pemkot Medan menaikkan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Hal itu telah diumumkan memalui spanduk di sejumlah jalan di Kota Medan.
Adapun tarif parkir tapi jalan yang diberlalukan, yaitu kendaraan roda empat dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 dan kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000. Lantas, bagaimana nasib stiker barcode parkir berlangganan yang telah dibeli masyarakat?
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis memastikan bahwa stiker parkir berlangganan tetap berlaku di seluruh lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan.
"Stiker barcode parkir berlangganan tetap berlaku. Bagi kendaraan yang telah menggunakan stiker parkir berlangganan, tidak akan dikutip lagi retribusi parkirnya secara konvensional," katanya, Senin (28/10/2024).
Iswar meminta jika ada pengutipan parkir meski kendaraan itu menggunakan stiker berlangganan maka segera laporkan kepada petugas.
"Bila ada jukir yang tetap mengutip retribusi parkir meski kendaraan tersebut telah menggunakan stiker parkir berlangganan, segera laporkan pada petugas kami di lapangan. Akan langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.
Untuk sistem pembayaran parkir konvensional, kata Iswar, masyarakat akan dikutip retribusi parkir kendaraannya oleh juru parkir (jukir) resmi di lapangan.
"Tarif baru parkir konvensional ini telah berlaku di semua lokasi parkir tepi jalan di Kota Medan, tanpa ada klasifikasi kelas lokasi parkir," ucapnya.
Ditetapkannya dua sistem pembayaran parkir tepi jalan oleh Pemkot Medan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar retribusi parkir tepi jalan kendaraannya.
Harapannya, hal itu dapat meningkatkan pelayanan jasa parkir kepada masyarakat sekaligus meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir tepi jalan.
"Jadi kita kembalikan ke masyarakat, kita beri dua opsi. Masyarakat boleh membayar retribusi parkir dengan membeli stiker parkir berlangganan, atau masyarakat juga bisa membayar retribusi parkir secara konvensional dengan uang cash kepada petugas di lapangan sesuai tarif retribusi parkir tepi jalan yang diatur Perda No.1 Tahun 2024," jelasnya.
Pihaknya tetap mendorong masyarakat agar mau mengikuti program parkir berlangganan. Sebab, program parkir berlangganan lebih hemat dan lebih menguntungkan masyarakat.
"Namun kembali lagi, bahwa pilihan ada di tangan masyarakat. Masyarakat boleh memilih, nyamannya seperti apa. Sebagai pemerintah, Pemkot Medan telah memberikan pilihan kepada masyarakat, yakni parkir berlangganan dan parkir konvensional," tuturnya.
Iswar mengaku ke depan pihaknya bakal terus mengawasi jukir yang bertugas di lapangan. Hal itu untuk memastikan agar jukir tidak lagi mengutip retribusi parkir terhadap kendaraan yang telah ditempel stiker barcode parkir berlangganan.
"Kami akui sampai hari ini masih ada jukir-jukir yang nakal, dan itu menjadi tugas kami sebagai pemerintah untuk menertibkannya. Mohon bantuan dan dukungan dari seluruh masyarakat," katanya.
Berita Terkait
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG
-
Tak Jera, IRT di Medan Kembali Jual Ganja Padahal Baru Keluar Penjara
-
Pelaku Tawuran di Medan Jarah Beras-Motor di Warung, 1 Ditangkap
-
500 Lebih Atlet Bertanding di AHY Cup 2026, Lokot Nasution Dorong Tenis Meja Sumut Naik Kelas
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Bantu Pedagang Lepas dari Rentenir