SuaraSumut.id - Pelaku utama dalam kasus tewasnya MP alias Sela (26), wanita yang ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Pelaku berinisial JFJ alias Jo (36) yang merupakan teman dekat korban.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus ini terungkap setelah pembersih jalan menemukan jasad korban di dalam koper di aliran sungai di Berastagi, pada Selasa 22 Oktober 2024.
"Ada petugas pembersih jalan melihat sesosok mayat, dan dia melapor kepada suaminya dan dia melapor ke pihak Polres Tanah Karo," katanya, Senin (28/10/2024) malam.
Polres Tanah Karo lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya, petugas menangkap pelaku.
"Pelaku utama ini pengusaha di Siantar," ujarnya.
Usai menangkap pelaku utama, kata Sumaryono, pihaknya lalu melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
Alhasil, dua pelaku lainnya inisial S (51) dan IS alias Edi Ende (56) juga ditangkap. Keduanya berperan sebagai membantu korban membuang mayat dan mencari eksekutor untuk membuang mayat.
Pelaku Jo lalu mengambil uang Rp 105 juta dan menyerahkannya kepada S untuk membuang mayat korban.
"Jo menyuruh saudara S untuk mengambil uang Rp 105 juta. Uang itu diberikan kepada S Rp 5 juta dan E Rp 100 juta," ucapnya.
"Tapi saudara E menerima Rp 10 juta dan Rp 90 juta diberikan kepada (dua orang) tersangka (eksekutor pembuangan) yang masih dalam penyelidikan (buron)," sambung Sumaryono.
Masih Sumaryono menyampaikan bahwa motif penganiayaan maut ini karena adanya kekerasan seksual sebelum pelaku berhubungan dengan korban.
"Motif utama murni karena kejahatan seksual yang berakibatkan tindakan kekerasan pada badan korban," ungkapnya.
Pelaku melakukan kejahatan seksual menggunakan tangan dan alat-alat. Namun, polisi tidak merinci alat apa yang dimaksud.
"Menurut pengakuannya, pelaku setiap berhubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
2 Oknum Polisi Turut Ditangkap
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026