SuaraSumut.id - Pelaku utama dalam kasus tewasnya MP alias Sela (26), wanita yang ditemukan dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Pelaku berinisial JFJ alias Jo (36) yang merupakan teman dekat korban.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan kasus ini terungkap setelah pembersih jalan menemukan jasad korban di dalam koper di aliran sungai di Berastagi, pada Selasa 22 Oktober 2024.
"Ada petugas pembersih jalan melihat sesosok mayat, dan dia melapor kepada suaminya dan dia melapor ke pihak Polres Tanah Karo," katanya, Senin (28/10/2024) malam.
Polres Tanah Karo lalu membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk autopsi. Polisi juga melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Hasilnya, petugas menangkap pelaku.
"Pelaku utama ini pengusaha di Siantar," ujarnya.
Usai menangkap pelaku utama, kata Sumaryono, pihaknya lalu melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya.
Alhasil, dua pelaku lainnya inisial S (51) dan IS alias Edi Ende (56) juga ditangkap. Keduanya berperan sebagai membantu korban membuang mayat dan mencari eksekutor untuk membuang mayat.
Pelaku Jo lalu mengambil uang Rp 105 juta dan menyerahkannya kepada S untuk membuang mayat korban.
"Jo menyuruh saudara S untuk mengambil uang Rp 105 juta. Uang itu diberikan kepada S Rp 5 juta dan E Rp 100 juta," ucapnya.
"Tapi saudara E menerima Rp 10 juta dan Rp 90 juta diberikan kepada (dua orang) tersangka (eksekutor pembuangan) yang masih dalam penyelidikan (buron)," sambung Sumaryono.
Masih Sumaryono menyampaikan bahwa motif penganiayaan maut ini karena adanya kekerasan seksual sebelum pelaku berhubungan dengan korban.
"Motif utama murni karena kejahatan seksual yang berakibatkan tindakan kekerasan pada badan korban," ungkapnya.
Pelaku melakukan kejahatan seksual menggunakan tangan dan alat-alat. Namun, polisi tidak merinci alat apa yang dimaksud.
"Menurut pengakuannya, pelaku setiap berhubungan badan selalu didahului dengan tindakan kekerasan," jelasnya.
2 Oknum Polisi Turut Ditangkap
Bukan itu saja, dari kasus ini dua orang oknum polisi inisial JHS anggota Polres Pematangsiantar dan HP anggota Polsek Raya Polres Simalungun juga ditangkap.
"Dua oknum polisi ini berperan mengetahui terjadinya tindak pidana tapi tidak melaporkan," tukas Sumaryono.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menambahkan dua oknum polisi tersebut merupakan teman dari Jo.
Saat korban tewas, Jo panik dan meminta bantuan dua oknum polisi tersebut.
"Memanggil dua orang polisi ini sebagai teman, manggilnya itu dengan maksud untuk menutupi, minta saran. Lalu disarankan untuk dibawa ke rumah sakit, tapi pelaku utama tidak mau," kata Hadi.
Karena pelaku tidak mau mendengar saran untuk membawa korban ke rumah sakit, Hadi menuturkan, dua oknum polisi itu lalu pergi meninggalkan lokasi.
"Kita tindak tegas, sudah di-Patsus," ujarnya.
Terhadap tersangka utama, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Sementara, 4 pelaku lainnya termasuk dua oknum polisi yang terlibat kasus ini dikenakan dengan 221 Jo 55 Jo 351 ayat 3 KUHPidana.
Polisi turut mengamankan barang bukti seprai yang terdapat bercak darah, sapu, pel dan lainnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas