SuaraSumut.id - Sepanjang tahun 2024, PT KAI Divre I Sumut menutup 39 perlintasan rel sebidang liar. Penutupan terbaru dilakukan di tujuh titik perlintasan di Sumatera Utara.
Manajer Humas KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin mengatakan tujuh lokasi yang ditutup meliputi Km 14 + 2/3 antara Stasiun Medan-Binjai, Km 48 + 5/6 antara Stasiun Perbaungan-Teluk Mengkudu, Km 68 + 5/6 antara Stasiun Situngir-Pamingke.
Km 159 + 8/9 antara Stasiun Kisaran-Tanjung Balai, Km 88 + 085 antara Stasiun Pamingke-Padang Halaban, Km 14 + 4/5 antara Stasiun Tanjung Gading-Lalang dan Km 138 + 9/0 antara Stasiun Sei Bejangkar-Bunut.
"Langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan sebidang liar di Sumut," katanya, Kamis (31/10/2024).
Dari Januari hingga Oktober 2024, tercatat 51 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api dengan 24 orang tewas, 17 luka berat, dan 16 orang luka ringan.
"Jumlah penutupan tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2023, yang hanya 10 titik," ujarnya.
Pihaknya terus berusaha melakukan penutupan perlintasan untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api serta keselamatan pengguna jalan.
"Penutupan perlintasan ini sesuai dengan amanah Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin harus ditutup," ungkapnya.
Hingga saat ini pihaknya masih memiliki 412 perlintasan sebidang. Rinciannya 121 perlintasan berpalang, 291 perlintasan tidak berpalang.
"Sedangkan untuk perlintasan tidak sebidang terdapat 17 jalan layang dan 17 terowongan," jelasnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan saat akan melintas di perlintasan sebidang, berhenti sejenak tengok kanan kiri sebelum melintas.
"Selain itu, kami mengimbau masyarakat tidak membuat perlintasan baru karena sangat membahayakan keselamatan bersama," katanya.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara