SuaraSumut.id - Selebgram Medan inisial MY alias Yogi (29) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Polisi menembak kakinya lantaran melawan petugas. MY sendiri mengaku mendapat upah Rp 25 juta setiap mengantar narkoba tersebut.
"Saya mendapatkan Rp 25 juta setiap transaksi," katanya, kemarin.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yogi ditangkap saat melintas di Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 30 Oktober 2024.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti 5 kilogram sabu dan 2 bungkus pil ekstasi," ujarnya.
"Yang bersangkutan diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan," sambungnya.
Dari pengakuan Yogi, kata Gidion, barang haram itu didapat dari SS (29). Narkoba itu rencananya akan diserahkan kepada NH alias D (37).
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap SS. Ia disebut bekerja di Bandara Kualanamu, sehingga memiliki akses untuk menyelundupkan narkoba itu.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap NH di Jalan Tumpatan, Kecamatan Beringin.
Dari pemeriksaan, NH mengaku barang haram tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Jakarta lewat Bandara Kualanamu.
"Sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Jakarta via Bandara Kualanamu," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR