SuaraSumut.id - Selebgram Medan inisial MY alias Yogi (29) ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Polisi menembak kakinya lantaran melawan petugas. MY sendiri mengaku mendapat upah Rp 25 juta setiap mengantar narkoba tersebut.
"Saya mendapatkan Rp 25 juta setiap transaksi," katanya, kemarin.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, Yogi ditangkap saat melintas di Jalan Besar Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 30 Oktober 2024.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti 5 kilogram sabu dan 2 bungkus pil ekstasi," ujarnya.
"Yang bersangkutan diberi tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat pengembangan," sambungnya.
Dari pengakuan Yogi, kata Gidion, barang haram itu didapat dari SS (29). Narkoba itu rencananya akan diserahkan kepada NH alias D (37).
Polisi melakukan pengembangan dan menangkap SS. Ia disebut bekerja di Bandara Kualanamu, sehingga memiliki akses untuk menyelundupkan narkoba itu.
Tak berhenti sampai di situ, petugas kembali melakukan pengembangan dan menangkap NH di Jalan Tumpatan, Kecamatan Beringin.
Dari pemeriksaan, NH mengaku barang haram tersebut rencananya akan dikirim dan diedarkan ke Jakarta lewat Bandara Kualanamu.
"Sabu dan ekstasi rencananya akan dikirim ke Jakarta via Bandara Kualanamu," jelasnya.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) subs 112 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terbongkar! Lab Narkoba Vape Malaysia di Apartemen River Side Tangerang Jadi , Nilainya Rp762 Miliar
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan