SuaraSumut.id - Sebanyak 152 pengungsi Rohingya dipindahkan dari Lapangan Alun-alun Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungsi Rohingya itu terdiri dari 60 anak-anak, 79 wanita dewasa, dan 13 pria dewasa. Proses pemindahan ini menggunakan lima unit truk dengan pengawalan pihak kepolisian.
Relokasi ini dilakukan setelah para pengungsi Roingya ini tidak memiliki tempat penampungan tetap di Aceh Selatan. Untuk lokasi penempatan sendiri masih simpang siur, namun diperkirakan mereka dibawa ke Banda Aceh.
Diketahui, pengungsi Rohingya itu ditampung di terminal Type C Labuhan Haji selama 13 hari sejak Oktober 2024. Mereka mendarat di Aceh Selatan menggunakan kapal milik sindikat penyelundupan orang dari Myanmar dan Bangladesh.
Pada Rabu (6/11), warga Labuhan Haji memindahkan mereka ke Lapangan Alun-alun Tapaktuan, Aceh Selatan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh Meurah Budiman mengatakan penampungan pengungsi etnis Rohingya di Kabupaten Aceh Selatan setelah didaratkan dari perairan hanya bersifat sementara.
"Penampungan imigran Rohingya di Aceh Selatan sifat sementara, menunggu lahan relokasi di Lhokseumawe selesai dibenahi. Paling lambat mereka direlokasi ke Lhokseumawe awal November ini," kata Meurah Budiman.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman terkait evakuasi 152 imigran etnis Rohingya ke daratan setelah hampir sepekan mereka terombang-ambing di perairan Labuhan Haji , Kabupaten Aceh Selatan, karena ada penolakan kedatangan manusia perahu tersebut.
Berita Terkait
-
Perkuat Sistem Kelistrikan Aceh Selatan, PLN Operasikan SUTT dan GI 150 kV Blangpidie - Tapak Tuan
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Jejak Karier Bupati Aceh Selatan, Pilih Umrah saat Wilayahnya Habis Diterjang Bencana
-
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, DPR Tegaskan Sanksi Tak Akan Ringan Meski Minta Maaf
-
Bupati Aceh Selatan Minta Maaf Terbuka, Ngaku Ganggu Stabilitas Nasional Pasca Umrah Saat Bencana
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kualanamu Perluas Konektivitas melalui Rute Baru Wings Air ke Mandailing Natal
-
Anak Anggota DPRD Medan Ikut Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan, Belum Ditahan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran