Suhardiman
Senin, 11 November 2024 | 15:33 WIB
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraSumut.id - Seorang terduga pelaku curanmor di Medan, inisial RMP (28) ditangkap polisi. Kedua kakinya ditembak karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, RMP ditangkap saat sedang mengendarai motor korban di Jalan Turi, Medan.

"Petugas memberikan tindakan tegas terukur terhadap RMP karena berusaha melarikan diri saat penangkapan," katanya melansir Antara, Senin (11/11/2024).

Yayang mengatakan pencurian sepeda motor itu dialami korban Juwi Erlangga (20). Saat itu ia berada di salah satu kafe di Jalan Wahid Hasyim Medan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV terlihat dua orang pria mengendarai motor masuk ke areal parkir.

"Salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang motor korban. Kemudian, pelaku membawa kabur motor korban," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Baru bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHPidana. Saat ini pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.

Load More