SuaraSumut.id - 10 orang terduga pelaku judi online (judol) ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sejumlah warung di Kecamatan Tripa Makmur, Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"Mereka ditangkap saat sedang bermain judi online jenis slot," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani melansir Antara, Selasa (12/11/2024).
Vitra mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat permainan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dari pelaku disita barang bukti uang tunai jutaan rupiah serta belasan telepon pintar yang diduga digunakan untuk bermain judi online.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial SS (44), FX (20), TZ (16), DW (18), SO (28), FM (17), AW (23), RQ (22), MZ (20), dan MJ (23).
"Saat ini mereja ditahan di Mapolres Nagan Raya," ucapnya.
Mereka dikenakan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana hukuman cambuk.
Berita Terkait
-
Dompet Digital Jadi Senjata Utama Lawan Judi Online
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
DPR 'Beri Dua Jempol' untuk Komdigi: 3,3 Juta Konten Judi Online Lenyap dari Internet RI
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Dampak Kerusakan Usai Banjir Bandang Sapu Nagan Raya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera