SuaraSumut.id - 10 orang terduga pelaku judi online (judol) ditangkap polisi. Mereka ditangkap di sejumlah warung di Kecamatan Tripa Makmur, Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
"Mereka ditangkap saat sedang bermain judi online jenis slot," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani melansir Antara, Selasa (12/11/2024).
Vitra mengatakan penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait adanya tempat permainan judi online yang meresahkan masyarakat.
Dari pelaku disita barang bukti uang tunai jutaan rupiah serta belasan telepon pintar yang diduga digunakan untuk bermain judi online.
Adapun pelaku yang ditangkap berinisial SS (44), FX (20), TZ (16), DW (18), SO (28), FM (17), AW (23), RQ (22), MZ (20), dan MJ (23).
"Saat ini mereja ditahan di Mapolres Nagan Raya," ucapnya.
Mereka dikenakan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana hukuman cambuk.
Berita Terkait
-
Tega! Penjaga Sekolah di Bintan Peras 10 Siswa SD, Uangnya Dipakai Buat Judi Online
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
Teknologi Biometrik Kemkomdigi Siap Putus Rantai Judi Online dan Mafia Scam Digital
-
Delapan Bulan Pasca Bencana, Ratusan Siswa SD di Aceh Masih Belajar Darurat
-
Tito Karnavian Tegas! ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi Tanpa Pengecualian
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif
-
2 SPPG di Simeulue Aceh Berhenti Beroperasi
-
Hujan di Simalungun Bikin Motor Terseret Arus, Ratusan Rumah Kebanjiran
-
Duel Berdarah di Karo Renggut 2 Korban Jiwa, Polisi Selidiki
-
BNNP Sumut Bongkar Home Industri Pod Getar di Medan, Bisa Pesan Lewat COD