SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Medan dan Polda Aceh melakukan pencegahan terhadap satu orang warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi.
Pelaku berinisial MR (25) akan berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pencegahan berdasarkan surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi meminta pencegahan MR ke luar negeri. Informasi tersebut diterima petugas pada pukul 10.44 WIB.
"Petugas Imigrasi Medan bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan saudara MR tersebut," tulis Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat di akun Instagram @imigrasi_medan, dilihat Kamis (14/11/2024).
"Saudara MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu," sambungnya.
Tindakan petugas imigrasi tersebut sesuai dengan Pasal 11 Ayat (1) Permenkumham No 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.
"Kantor Imigrasi Medan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, selain itu komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder juga diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Pecat dan Demosi 10 Tahun! Sanksi Dua Polisi Aceh Terkait Narkoba dan Tewasnya Anggota TNI
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Rampok Toko Emas Pakai Senjata Organik Polri, Briptu MZ Dipecat Polda Aceh
-
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Ditangkap Bareskrim, Desakan Pecat dan Dipidana Menguat
-
Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Pemprov Sumut Siapkan Hibah Rp67,5 Miliar untuk Rumah Ibadah, Baru Terealisasi 34,11 Persen
-
Komitmen Investasi Berkelanjutan Berbuah Penghargaan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026
-
Kejar-kejaran Bak Film Spiderman, 2 Pengedar Sabu di Medan Kabur Lompati 10 Rumah
-
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak