SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Medan dan Polda Aceh melakukan pencegahan terhadap satu orang warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi.
Pelaku berinisial MR (25) akan berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pencegahan berdasarkan surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi meminta pencegahan MR ke luar negeri. Informasi tersebut diterima petugas pada pukul 10.44 WIB.
"Petugas Imigrasi Medan bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan saudara MR tersebut," tulis Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat di akun Instagram @imigrasi_medan, dilihat Kamis (14/11/2024).
"Saudara MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu," sambungnya.
Tindakan petugas imigrasi tersebut sesuai dengan Pasal 11 Ayat (1) Permenkumham No 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.
"Kantor Imigrasi Medan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, selain itu komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder juga diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
-
Lonjakan Kasus Kanker Global, Pencegahan dengan Bahan Alami Kian Dilirik
-
Profil Bripda Muhammad Rio: Eks Brimob Polda Aceh yang Membelot Jadi Tentara Rusia
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Audiensi dengan Gubernur Bobby Nasution, Imigrasi Bahas Penanganan Pengungsi hingga Pengelolaan Aset
-
Imigrasi Sumut Kukuhkan Forkopdensi, Benteng Baru Kedaulatan Negara
-
Jangan Sampai Haji Anda Rusak! Ini 10 Larangan Selama di Tanah Suci yang Harus Dipahami
-
Tragedi Dini Hari di Aceh Timur: Dua Warga Kampar Tewas Usai Motor Dihantam Ford Everest
-
'Sini Tasmu, Kutikam Kau', Teror Begal Angkot di Medan Berakhir Penangkapan, Rekannya Buron