SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Medan dan Polda Aceh melakukan pencegahan terhadap satu orang warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi.
Pelaku berinisial MR (25) akan berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pencegahan berdasarkan surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi meminta pencegahan MR ke luar negeri. Informasi tersebut diterima petugas pada pukul 10.44 WIB.
"Petugas Imigrasi Medan bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan saudara MR tersebut," tulis Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat di akun Instagram @imigrasi_medan, dilihat Kamis (14/11/2024).
"Saudara MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu," sambungnya.
Tindakan petugas imigrasi tersebut sesuai dengan Pasal 11 Ayat (1) Permenkumham No 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.
"Kantor Imigrasi Medan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, selain itu komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder juga diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Datang ke KPK: Ada Apa dengan Sungai dan Hutan Jabar?
-
Telkom Raih IDX Channel Award 2025 untuk Inovasi Aplikasi Cegah Stunting
-
Dikdasmen Revisi Aturan Sekolah Aman Pasca Insiden SMAN 72 Jakarta, Dorong Pencegahan Kekerasan
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional