SuaraSumut.id - Kantor Imigrasi Medan dan Polda Aceh melakukan pencegahan terhadap satu orang warga negara Indonesia (WNI) terduga pelaku tindak pidana minyak dan gas bumi.
Pelaku berinisial MR (25) akan berangkat ke Kuala Lumpur melalui Bandara Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pencegahan berdasarkan surat bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus yang berisi meminta pencegahan MR ke luar negeri. Informasi tersebut diterima petugas pada pukul 10.44 WIB.
"Petugas Imigrasi Medan bergerak cepat melakukan penelusuran keberadaan saudara MR tersebut," tulis Kepala Kantor Imigrasi Medan, Wahyu Hidayat di akun Instagram @imigrasi_medan, dilihat Kamis (14/11/2024).
"Saudara MR yang telah berada di pesawat dijemput oleh petugas imigrasi untuk dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Kualanamu," sambungnya.
Tindakan petugas imigrasi tersebut sesuai dengan Pasal 11 Ayat (1) Permenkumham No 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pencegahan dan Penangkalan.
"Kantor Imigrasi Medan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, selain itu komunikasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholder juga diperlukan," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar
-
Waspada Penyakit Virus Ebola: Kenali Gejala Awal dan Langkah Pencegahannya
-
Gaya Hidup Modern Picu Asam Urat, Ini Solusi Alami yang Mulai Direkomendasikan
-
Nestle Indonesia Tegaskan Dampak Nyata Program Pendampingan Gizi, Dukung Upaya Pencegahan Stunting
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli