SuaraSumut.id - Seorang ibu di Bengkong, Batam, inisial JBD (37) tega menganiaya anaknya yang masih remaja. Perbuatan itu dilakukan JBD karena kesal handphone miliknya disembunyikan sang anak.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan
kasus ini terungkap dari korban yang dalam keadaan luka, dirantai melarikan diri ke rumah tetangga. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bengkong.
"Usai mendapat laporan, petugas lalu mengamankan JBD," katanya, melansir Batamnews.co.id, Kamis (13/11/2024).
Petugas juga menyita barang bukti berupa rantai besi sepanjang tiga meter, satu tali rafia, telepon genggam dan satu gembok.
JBD menganiaya anaknya menggunakan tangkai sapu. Ia juga merantai anaknya yang dililitkan di leher korban sebanyak dua kali.
"Korban mengalami luka bocor di kepala bagian kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri. Korban juga merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkapnya.
Korban kepada polisi mengaku menyembunyikan handphone milik ibunya, namun saat diminta mengaku korban sempat tidak jujur. Hal ini memicu kemarahan JBD.
Saat ini JBD telah ditahan di Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
Berita Terkait
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Manulife Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri Baru di Medan
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR