Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 14 November 2024 | 12:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraSumut.id - Seorang ibu di Bengkong, Batam, inisial JBD (37) tega menganiaya anaknya yang masih remaja. Perbuatan itu dilakukan JBD karena kesal handphone miliknya disembunyikan sang anak.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan
kasus ini terungkap dari korban yang dalam keadaan luka, dirantai melarikan diri ke rumah tetangga. Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Bengkong.

"Usai mendapat laporan, petugas lalu mengamankan JBD," katanya, melansir Batamnews.co.id, Kamis (13/11/2024).

Petugas juga menyita barang bukti berupa rantai besi sepanjang tiga meter, satu tali rafia, telepon genggam dan satu gembok.

JBD menganiaya anaknya menggunakan tangkai sapu. Ia juga merantai anaknya yang dililitkan di leher korban sebanyak dua kali.

"Korban mengalami luka bocor di kepala bagian kiri, luka lecet di pelipis kanan, lebam di mata kiri, serta luka lecet di tangan kanan dan kiri. Korban juga merasakan sakit di jari-jari tangan dan lehernya," ungkapnya.

Korban kepada polisi mengaku menyembunyikan handphone milik ibunya, namun saat diminta mengaku korban sempat tidak jujur. Hal ini memicu kemarahan JBD.

Saat ini JBD telah ditahan di Polsek Bengkong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dipersangkakan dengan Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

Load More