SuaraSumut.id - Mantan Kepala Desa Buket Panjou, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, MH (42) ditahan di Polres Aceh Timur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat mengatakan penahanan itu atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) 2020-2022.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Timur, kerugian negara yang ditimbulkan atas perbuatan tersangka mencapai Rp 728,8 juta.
"MH memegang dan menguasai dana desa yang telah dicairkan kecuali anggaran yang diperuntukkan bagi honor perangkat desa," katanya melansir Antara, Kamis (14/11/2024).
Dari keterangan tersangka, anggaran yang tidak dilaksanakan namun dipertanggungjawabkan itu, dipergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.
MH membuat laporan pertanggungjawaban seolah-olah dana tersebut digunakan untuk kepentingan desa.
"Pengelolaan anggaran dilakukan tersangka tanpa merujuk kepada APBG dan juga rancangan anggaran biaya yang telah ada, sehingga ada beberapa dalam APBG dan RAB tidak terlaksana," ujarnya.
MH dipersangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Dari perkara ini, penyidik menyita berbagai dokumen penting terkait pengelolaan APBG. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat," katanya.
Berita Terkait
-
Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Timah jadi Sorotan, Bagaimana Sebenarnya?
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
BRImo Hadir di OPPO Find X 8 Series, Ada Diskon hingga Cashback Menarik lho!
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti