SuaraSumut.id - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Ia meminta masyarakat turut mengawasi dan melaporkan jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak netral selama proses pesta demokrasi berlangsung.
"Silakan masyarakat awasi kami semua. Jika ada bukti ASN tidak netral, laporkan, akan saya tindak tegas," ujar Agus Fatoni, dikutip Sabtu (16/11/2024).
Komitmen ini, kata Agus, merupakan upaya pemerintah provinsi untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan jujur, adil, dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi faktor penting dalam menjaga integritas demokrasi di Sumatera Utara.
Untuk memperkuat netralitas ASN, Pemprov Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 800/6635/2024 pada 11 Juli 2024. Surat ini menjadi pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
Selain itu, deklarasi netralitas ASN telah dilakukan pada 23 Oktober 2024, disertai sosialisasi melalui berbagai media, termasuk media sosial resmi pemerintah provinsi.
"Surat edaran ini juga berlaku untuk seluruh penjabat kepala daerah se-Sumut, termasuk saya. Semua ASN wajib menjaga netralitas sesuai peraturan," katanya.
Agus Fatoni menegaskan, ASN yang terbukti melanggar netralitas akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Ia mencontohkan, dirinya pun siap ditindak jika terbukti tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kami, ASN, tidak boleh berpihak ke mana-mana. Tugas kami hanya menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Agus juga mengajak masyarakat Sumatera Utara untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024. Ia berharap Pilkada 2024 menjadi ajang demokrasi yang berkualitas dan membawa kebaikan bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak hanya diajak mengawasi netralitas ASN, tetapi juga diharapkan hadir ke TPS untuk memberikan suara demi masa depan daerah ini,” katanya. (antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah
-
OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi
-
Ketua KPU: Dunia Sampai Akhirat Tak Akan Ada Lagi, Pemilu Serentak Hanya di Indonesia!
-
Partisipasi Publik di Pilkada 2024 Naik Kelas: 4 Provinsi Raih Predikat Fully Participatory
-
Kemendagri Beberkan 'Penyakit Kronis' Demokrasi: Politik Uang Merajalela Akibat Banyak Warga Miskin!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Lebih dari 7.300 Pelari Ikut MILO ACTIV Indonesia Race 2026 di Medan
-
Daftar Harga TV Coocaa 50 Inch Terbaru 2026, Ada yang 4K dan Google TV
-
18 Contoh Ucapan Kenaikan Yesus Kristus Penuh Makna Mendalam
-
Flu Tak Kunjung Reda? Ini Cara Alami Mengatasinya Tanpa Obat
-
Harga Tiket Pesawat Keliling Sumut Hari Ini 14 Mei 2026, Medan-Silangit Rp 3 Jutaan