Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 17 November 2024 | 09:52 WIB
Pelaku pembunuhan wanita yang mayatnya mayatnya dibuang dekat tumpukan sampah. [Antara]

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 Juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Load More