SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Belawan, Jatanras, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), menyita puluhan mesin judi elektronik yang diduga beroperasi selama setahun di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menyita 44 unit mesin judi elektronik yang terdiri dari 36 mesin di rumah milik pria berinisial L (57) dan delapan mesin lainnya di sebuah rumah kosong.
"Petugas menyita barang bukti di dua lokasi yang berada di Kecamatan Belawan," ujarnya, dikutip Jumat (6/12/2024).
Dari hasil interogasi terhadap L, diketahui rumah tersebut disewa oleh AW (60), warga Taman Grand Permata Hijau. AW diduga sebagai pemilik mesin-mesin judi itu yang telah beroperasi selama 12 bulan dengan tarif sewa Rp300 ribu per bulan.
Hadi menegaskan, aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral masyarakat.
"Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut," tuturnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.
"Kami akan memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum kami," tambah Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.
Sebagai bagian dari pemberantasan perjudian, Polda Sumut mencatat telah menangkap 63 pelaku judi daring dari 45 laporan kasus antara 31 Oktober hingga 22 November 2024. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, agen, hingga bandar.
“Kami juga mengintensifkan patroli dunia maya guna menanggulangi peredaran judi daring yang sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan