SuaraSumut.id - Tim gabungan dari Kepolisian Resor Belawan, Jatanras, dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut), menyita puluhan mesin judi elektronik yang diduga beroperasi selama setahun di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya menyita 44 unit mesin judi elektronik yang terdiri dari 36 mesin di rumah milik pria berinisial L (57) dan delapan mesin lainnya di sebuah rumah kosong.
"Petugas menyita barang bukti di dua lokasi yang berada di Kecamatan Belawan," ujarnya, dikutip Jumat (6/12/2024).
Dari hasil interogasi terhadap L, diketahui rumah tersebut disewa oleh AW (60), warga Taman Grand Permata Hijau. AW diduga sebagai pemilik mesin-mesin judi itu yang telah beroperasi selama 12 bulan dengan tarif sewa Rp300 ribu per bulan.
Hadi menegaskan, aktivitas perjudian tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak moral masyarakat.
"Polisi akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah Sumut," tuturnya.
Saat ini, seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi juga berkomitmen mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan perjudian ini.
"Kami akan memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah hukum kami," tambah Hadi.
Kabid Humas Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk perjudian atau pelanggaran hukum lainnya.
"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," katanya.
Sebagai bagian dari pemberantasan perjudian, Polda Sumut mencatat telah menangkap 63 pelaku judi daring dari 45 laporan kasus antara 31 Oktober hingga 22 November 2024. Para pelaku yang ditangkap terdiri dari berbagai peran, mulai dari pemain, agen, hingga bandar.
“Kami juga mengintensifkan patroli dunia maya guna menanggulangi peredaran judi daring yang sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya. (antara)
Terpopuler
- STY Ancam Rizky Ridho: Kamu Nggak Bakal Saya Mainkan!
- Kimberly Ryder Baru Sadar Edward Akbar NPD Usai Cerai
- Daftar 4 Artis Indonesia Peluk Kristen Pulang Umrah, Termasuk Paman Ivan Gunawan hingga Lukman Sardi!
- Kabar Terkini Sunhaji Penjual Es Teh yang Diolok Gus Miftah, Pulang Umrah Dapat Rezeki Ratusan Juta
- Rizky Billar Bongkar Kebohongan Bersama Istri Selama Lebih dari Dua Tahun: Maaf Ya Selama Ini...
Pilihan
-
BRIDA Kaltim Buka Peluang bagi Pelajar SMA/SMK untuk Menjadi Peneliti Handal
-
Bertahan Hidup di Laut, Kukuh Bawa Jenazah Temannya Selamat ke Pelabuhan
-
Ironi IKN: Pembangunan Megaproyek, tapi 113 Desa di Kaltim Masih Gelap Gulita
-
Bumi Mulawarman Jadi Provinsi dengan Pajak Kendaraan Paling Ringan di Indonesia
-
Tragedi Laut Bontang: Kapal Terbalik, Dua Pemancing Jadi Korban
Terkini
-
BRImo Makin Terlindungi: Cara Mudah Nonaktifkan Fitur Aksesibilitas di Ponsel
-
Polda Sumut Buka Layanan Penitipan Barang Gratis di Momen Nataru
-
3 Warga Ditangkap Kasus Oknum TNI Diduga Culik-Aniaya Pria di Deli Serdang hingga Tewas
-
Kades di Aceh Ditahan Gegara Korupsi Dana Desa
-
Kurir Narkoba Ditangkap Bersama Anak dan Istri di Asahan, 20 Kg Sabu Disita