SuaraSumut.id - Seorang remaja berusia 19 tahun di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disetubuhi tukang becak hingga hamil. Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 20 kali, sejak duduk di bangku SMP.
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak 20 kali," kata Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu JM Gabe Napitupulu kepada SuaraSumut.id, Senin (9/12/2024).
Gabe mengatakan kasus pelecehan ini terkuak setelah korban diantar pulang ke rumah oleh gurunya.
"Korban diantar oleh guru sekolahnya pulang ke rumah, dan pada saat itu guru sekolahnya mengatakan bahwa korban telah hamil," ujarnya.
Orang tua korban yang mendengar kabar mengejutkan itu kemudian bertanya kepada anaknya siapa pria yang telah menghamilinya.
"Saat itu korban mengatakan bahwa ia telah dicabuli oleh terlapor yang merupakan tetangganya. Orang tua korban lalu membuat laporan," ungkapnya.
Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku berinisial RHS (41).
"Pelaku ditangkap saat berada di Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel)," cetusnya.
RHS menyetubuhi korban satu kali di depan rumahnya dan selebihnya di depan stadion sepakbola di Deli Serdang.
"Maksud dan tujuan pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban dikarenakan ingin memuaskan nafsu birahinya," jelasnya.
Pelaku dipersangkakakan dengan Pasal 81 ayat (2) Jo pasal 76D dari UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf b, c UU RI Nomor 12 tahun 2002 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Kepala Dinas di Lebong Ditahan Usai Diduga Cabuli Siswi SMK yang Sedang PKL
-
Ramai di Media Sosial, Polisi Amankan DA Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Kebayoran Baru
-
Yusril Akui Belum Tahu Bechi Bebas Bersyarat, Bakal Koordinasi dengan Kementerian Imipas
-
Heboh Pembebasan Bersyarat Terpidana Asusila Mas Bechi, Menko Yusril Buka Suara
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wanita Diduga ODGJ Melahirkan di Pinggir Jalan Pematangsiantar, Bayi Meninggal Dunia
-
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
PSMS Medan Siapkan 31 Pemain Hadapi Persija Besok
-
Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya
-
Pegawai Lapas Medan Nyambi Kurir Narkoba Ditangkap, 599 Pod Getar Disita