Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 10 Desember 2024 | 11:13 WIB
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

"Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001," kata Adre.

Load More