SuaraSumut.id - Dua orang pria di Aceh ditangkap terkait kasus perdagangan berbagai jenis satwa liar dilindungi di kawasan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan kedua pelaku adalah MF (28) warga Aceh Besar dan IR (35) asal Kabupaten Pidie.
Fadillah mengatakan dari MF disita barang bukti tiga kepala rusa yang tanduknya telah dipotong, enam tanduk rusa, tiga lembar kulit kambing hutan, satu kulit kancil, dan ponsel.
"Sedangkan dari pelaku IR kita amankan tiga puluh kilogram sisik trenggiling, paruh burung rangkong, sepeda motor N-Max dan dua handphone," katanya, Selasa (10/12/2024).
Kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi atau perdagangan sisik trenggiling.
Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya menangkap kedua pelaku. Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mengetahui asal benda tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 40 A ayat 1 huruf f jo Pasal 21 ayat 2 huruf C UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
"Kita juga masih dalami dari mana asalnya, termasuk untuk apa sisik trenggiling itu dipesan. Selain itu, kita juga melibatkan para ahli dalam hal ini adalah BKSDA," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Jangan Anggap Aman! Vape Ternyata Punya Risiko Serius bagi Kesehatan
-
Empat Orang Ditangkap Terkait Dugaan Fasilitasi Jarimah Zina Online di Aceh Barat
-
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades
-
Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak