SuaraSumut.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya sehingga menjadi Rp2.992.559.
"Besaran UMP tahun 2025 menjadi Rp 2.992.559," kata Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Ismael P Sinaga, melansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumut 2025 juga telah ditetapkan. Ada delapan UMSP di Sumut yang bersarannya bervariasi. UMP dan UMPSP akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025.
Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp 3.172.113, pertambangan dan penggalian Rp 3.187.075, industri pengolahan Rp 3.112.261 hingga Rp 3.172.113.
Kemudian sektor konstruksi Rp 3.172.113 hingga Rp 3.217.001, akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman Rp 3.972.990 hingga Rp 3.142.187, sektor informasi dan komunikasi Rp 3.261.889, serta sektor aktivitas keuangan dan akuntansi Rp3.261.889.
Ada 11 kabupaten dan kota yang tidak menyusun UMP dan UMSP, yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli dan Pematangsiantar.
"Sementara 22 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu rekomendasi UMK dan UMSK yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024," katanya.
Berita Terkait
-
Tingkat Kemiskinan Tinggi, Jawa Tengah Juga Juara soal Pemberian Upah Paling Murah se-RI
-
Resmi! UMP Jakarta Rp5,39 Juta, Naik 6,5 Persen
-
Pengusaha Sempat Keberatan UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,3 Juta, Tapi Akhirnya Legowo
-
UMP Jakarta Sudah Clear Naik 6,5 Persen, Tinggal UMSP Belum Ada Kesepakatan Pekerja dan Pengusaha
-
Bawa 83 Bukti Dugaan Pelanggaran Pilgub Sumut ke MK, Tim Edy Heran Bobby Menang 100 Persen di Humbahas Tanpa Kampanye
Terpopuler
- Ancaman Terkait Gus Miftah Jadi Kenyataan, Video Aib Clara Shinta Kini Disebar
- Rafael Alun Part 2? KPK Didesak Periksa Dedy Mandarsyah Ayah Mahasiswa Biang Kerok Penganiayaan Dokter
- Latar Belakang Irfan Hakim yang Didesak Gantikan Gus Miftah: Lulusan Fakultas Dakwah, Anak Juragan Haji
- Elkan Baggott: Sampai Bertemu Lagi
- Kesal Tak Diakui Cucu Kyai Ageng Muhammad Besari Gus Miftah Sindir Balik: Daripada Ngakunya Cucu Tapi Cari Untung...
Pilihan
-
Kebijakan Tambahan 100 Kursi, Tiket Kapal Pelni Bontang Juga Terjual Cepat
-
Kesiapan Kementerian Jadi Fokus Utama dalam Pemindahan ASN ke IKN, Kata Menteri PANRB
-
Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Tembus Rp 3.251 per Kg pada Desember 2024
-
Perkiraan Cuaca Ekstrem di Kaltim: Curah Hujan Tinggi dari Desember 2024 Sampai April 2025
-
Tembus Rp16.000, Nilai Tukar Rupiah Pagi Ini Terkapar Lemah Lawan Dolar AS
Terkini
-
Polisi Tangkap Pelaku Kasus Mayat Pelajar Perempuan dalam Karung di Sergai
-
5 Pelajar Pelaku Tawuran di Medan Ditangkap, Senjata Tajam-Sepeda Motor Disita
-
Rayakan HUT ke-129, BRI Bagikan Dividen Interim Sebesar Rp20,46 Triliun untuk Pemegang Saham
-
TNI-Polri Amankan Ribuan Umat Kristiani Rayakan Natal Oikumene Kabupaten Sergai
-
Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan, Ini yang Dilakukan Polres Labusel