SuaraSumut.id - Standar hidup layak penduduk Aceh mencapai Rp 10,81 juta per tahun atau setara Rp 900 ribu per bulan pada 2024. Angka ini meningkat Rp 477 ribu dibandingkan tahun sebelumnya Rp 10,33 juta per tahun.
Standar layak hidup diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita yang dihitung dari hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), serta indeks harga konsumen untuk menyesuaikan harga barang dan jasa," kata
"Standar layak hidup ini mencerminkan kemampuan daya beli masyarakat selama periode tertentu. Jadi, standar ini bukan menunjukkan tidak layak, melainkan kualitas yang lebih rendah dibandingkan rata-rata jika pengeluaran berada di bawah angka tersebut," kata Ketua Tim Neraca BPS Aceh, Meita Jumiartanti, melansir Antara, Minggu (15/12/2024).
Untuk pengeluaran rata-rata per kapita di Aceh juga menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Pada 2020, pengeluaran riil per kapita penduduk Aceh hanya Rp9,49 juta per tahun.
Angka ini meningkat menjadi Rp 9,57 juta pada 2021, Rp 9,96 juta pada 2022, Rp 10,33 juta pada 2023, hingga menjadi Rp10,81 juta untuk tahun ini.
“Standar layak hidup tidak hanya soal jumlah uang yang dibelanjakan, tetapi juga kualitasnya. Peningkatan pengeluaran memberi masyarakat pilihan lebih baik untuk pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Dirinya meyebut pengeluaran riil perkapita atau daya beli penduduk Aceh pada tahun ini didominasi oleh sektor konsumsi makanan.
"Jadi memang kalau secara ekonomi kan kalau misalnya suatu daerah atau suatu negara yang dia masih statusnya berkembang, lebih banyak pengeluarannya untuk makanan dibandingkan non makanan," ucapnya.
Berdasarkan data BPS 2023, konsumsi makanan penduduk Aceh di pedesaan menyumbang Rp 666 ribu dari total pengeluaran per bulan, sedangkan di perkotaan mencapai Rp 771 ribu.
Berita Terkait
-
Kasus Gading Gajah, Polda Riau Bongkar Pencucian Uang, Aliran Dana Rp1,8 M Terungkap
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Uang Pengganti Membengkak Jadi Rp13,4 Triliun, Kerry Riza Tak Terima dan Ajukan Kasasi
-
Kayu Eks Banjir Aceh Bisa Dimanfaatkan, Safrizal: 70 Persen Sudah Diolah
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan