Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Minggu, 15 Desember 2024 | 12:59 WIB
Ilustrasi uang. (Pixabay)

SuaraSumut.id - Standar hidup layak penduduk Aceh mencapai Rp 10,81 juta per tahun atau setara Rp 900 ribu per bulan pada 2024. Angka ini meningkat Rp 477 ribu dibandingkan tahun sebelumnya Rp 10,33 juta per tahun.

Standar layak hidup diukur berdasarkan rata-rata pengeluaran per kapita yang dihitung dari hasil survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), serta indeks harga konsumen untuk menyesuaikan harga barang dan jasa," kata

"Standar layak hidup ini mencerminkan kemampuan daya beli masyarakat selama periode tertentu. Jadi, standar ini bukan menunjukkan tidak layak, melainkan kualitas yang lebih rendah dibandingkan rata-rata jika pengeluaran berada di bawah angka tersebut," kata Ketua Tim Neraca BPS Aceh, Meita Jumiartanti, melansir Antara, Minggu (15/12/2024).

Untuk pengeluaran rata-rata per kapita di Aceh juga menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Pada 2020, pengeluaran riil per kapita penduduk Aceh hanya Rp9,49 juta per tahun.

Angka ini meningkat menjadi Rp 9,57 juta pada 2021, Rp 9,96 juta pada 2022, Rp 10,33 juta pada 2023, hingga menjadi Rp10,81 juta untuk tahun ini.

“Standar layak hidup tidak hanya soal jumlah uang yang dibelanjakan, tetapi juga kualitasnya. Peningkatan pengeluaran memberi masyarakat pilihan lebih baik untuk pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Dirinya meyebut pengeluaran riil perkapita atau daya beli penduduk Aceh pada tahun ini didominasi oleh sektor konsumsi makanan.

"Jadi memang kalau secara ekonomi kan kalau misalnya suatu daerah atau suatu negara yang dia masih statusnya berkembang, lebih banyak pengeluarannya untuk makanan dibandingkan non makanan," ucapnya.

Berdasarkan data BPS 2023, konsumsi makanan penduduk Aceh di pedesaan menyumbang Rp 666 ribu dari total pengeluaran per bulan, sedangkan di perkotaan mencapai Rp 771 ribu.

Load More